batemuritour.com – Fenomena menikah muda saat ini menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, terutama Kementerian Agama. Data menunjukkan bahwa tingkat perceraian saat ini didominasi oleh pasangan yang menikah di usia sangat muda, mencapai 30,8% secara nasional. Bahkan, tingkat perceraian di Indonesia merupakan yang tertinggi di Asia, mencapai 28,4%. Dalam tahun 2021, dari total 586 ribu pasangan yang bercerai, sekitar 30,8% adalah pasangan usia muda, kisaran 21 tahun.
Dalam tradisi dan agama, tidak ada larangan khusus terkait pernikahan di usia muda. Namun, pelaksanaannya membutuhkan persiapan yang matang. Pasangan dengan usia muda cenderung lebih dominan dalam mengedepankan ego dan emosi pribadi. Di sisi lain, pasangan yang lebih matang usianya dan memiliki kehidupan yang mapan akan lebih mampu menghadapi dinamika rumah tangga dengan lebih tenang.
Baca juga:
Banyak pasangan muda yang menikah pada usia muda dengan alasan untuk menghindari perzinahan. Namun, penting untuk dipahami bahwa keberkahan pernikahan dalam Islam tidak hanya terletak pada usia pernikahan, tetapi pada proses akad pernikahan itu sendiri. Keputusan untuk bercerai, meskipun merupakan halal, tetaplah menjadi perkara yang tidak disukai oleh Allah SWT.
Untuk mengatasi fenomena menikah muda agar tidak rentan terhadap perceraian, diperlukan pendekatan yang komprehensif. Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan:
1. Pendidikan dan Kesadaran
Kementerian Agama perlu meningkatkan pendidikan dan kesadaran mengenai pernikahan di usia muda. Ini melibatkan pengajaran mengenai persiapan mental, tanggung jawab, komunikasi, manajemen emosi, dan keterampilan keluarga kepada calon pasangan yang ingin menikah di usia muda.
2. Pembinaan Pranikah
Pemerintah dan lembaga agama dapat memberikan program pembinaan pranikah yang komprehensif, termasuk pelatihan keterampilan hidup, manajemen keuangan, dan komunikasi efektif kepada pasangan yang akan menikah di usia muda.
3. Konseling dan Pendampingan
Mendorong pasangan muda untuk mengikuti konseling pernikahan sebelum menikah dan memberikan pendampingan setelah menikah dapat membantu mereka menghadapi tantangan pernikahan dengan lebih baik. Ini dapat dilakukan melalui program konseling yang disediakan oleh lembaga agama atau profesional terkait.
4. Pengembangan Kualitas Hidup
Peningkatan kualitas hidup dan pendidikan dapat membantu mengurangi tekanan ekonomi dan meningkatkan pemahaman pasangan muda tentang pentingnya stabilitas keuangan dalam pernikahan.
5. Peran Keluarga dan Masyarakat
Keluarga dan masyarakat harus berperan aktif dalam memberikan dukungan dan arahan kepada pasangan muda. Mereka dapat membantu dalam memberikan nasihat, membagikan pengalaman, dan mengingatkan pasangan muda tentang tanggung jawab dan komitmen yang harus mereka lakukan dalam pernikahan.
Dalam menghadapi fenomena menikah muda, penting bagi pemerintah, lembaga agama, keluarga, dan masyarakat untuk bekerja sama. Melalui pendekatan yang holistik dan pemberdayaan pasangan muda, diharapkan tingkat perceraian dapat ditekan, dan pernikahan dapat menjadi institusi yang kuat dan bahagia bagi generasi muda.
Baca juga:
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com