Batemuritour.com- Hai sobat Batemuri!! Ibadah haji merupakan rukun islam yang terakhir yang diwajibkan bagi seorang muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Ibadah haji dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 10 Dzulhijjah. Hal ini sesuai dengan QS Ali Imran Ayat 97 yang berbunyi:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97)
Baca Juga:
Pada saat menjalankan ibadah haji, kita tentu harus megetahui terlebih dahulu terkait dengan tata cara pelaksanaan serta larangan-larangan selama menjalankan ibadah tersebut. Pada artikel kali ini, kita akan mengulik tentang larangan-larangan selama ibadah haji.
Berikut adalah 10 larangan saat melaksanakan ibadah haji:
Baca Juga: Inilah Tempat Bersemayam Ruh Manusia Setelah Meninggal Dunia
Itulah 10 larangan dalam ibadah haji. Bagi jamaah haji yang melanggar larangan tersebut maka akan terkena sanksi berupa membayar dam, puasa, atau sanksi lainnya. Pelangaran terberat saat ibadah haji adalah berhubungan seksual. Hal ini akan berdampak pada ibadah haji seseorang. Dikutip dari nuonline, seseorang yang melanggar larangan ini maka dia diwajibkan untuk meneruskan rangkaian hajinya hingga selesai dan wajib untuk mengqadhanya di tahun berikutnya.
وفي جميع ذلك الفدية إلا عقد النكاح فإنه لا ينعقد ولا يفسده إلا الوطء في الفرج ولا يخرج منه بالفساد في فاسده
Artinya, “Semua larangan itu (jika dilanggar) terdapat sanksi fidyah kecuali akad nikah, maka nikahnya tidak sah. Tidak ada yang merusak haji kecuali larangan hubungan badan melalui kemaluan. Jamaah haji yang melakukan hubungan badan tidak boleh keluar dari rangkaian ibadah haji karena telah rusak ibadahnya (tetapi menyelesaikannya hingga selesai).
Baca Juga: Mau Pergi Haji? Ini Dia 6 Rukun Haji yang Harus Kamu Pahami
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com