Batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Wudhu merupakan ibadah penting dalam agama Islam yang harus dijalankan sebelum melaksanakan sholat. Namun, ada beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait penggunaan makeup, terutama makeup waterproof, dalam proses wudhu. Artikel ini akan membahas hukum wudhu saat menggunakan makeup waterproof berdasarkan pandangan Buya Yahya, seorang ulama yang dihormati dalam masyarakat.
Baca Juga: 5 Amalan Yang Diwajibkan Berwudhu? Nomor 3 Bikin Salah Faham
Sebelum kita membahas tentang penggunaan makeup waterproof dalam wudhu, penting untuk memahami bahwa wudhu adalah syarat sahnya ibadah sholat. Semua anggota wudhu harus terbasahi air dengan sempurna untuk memastikan kesucian dan kelengkapan ibadah.
Menurut Buya Yahya Buya Yahya, seorang ulama terkemuka, telah memberikan pandangannya tentang hukum wudhu dengan menggunakan makeup waterproof. Ia menyatakan bahwa makeup tipis yang tidak membentuk lapisan dan tidak memiliki ketebalan tidak harus dihilangkan sebelum berwudhu. Dengan demikian, wudhu tetap sah meskipun seseorang menggunakan makeup jenis ini setelah berwudhu. Namun, jika berwudhu diatas makeup waterproof, maka wudhunya tidak sah karena air terhalang makeup dan tidak dapat membasahi kulit.
Menurut Buya Yahya Selain membahas tentang makeup waterproof, Buya Yahya juga menyebutkan beberapa hal yang dapat membuat wudhu menjadi tidak sah. Diantaranya adalah jika terdapat permen karet atau cat yang menempel di bagian tubuh yang seharusnya dibasuh saat berwudhu. Oleh karena itu, perlu untuk memastikan bahwa semua anggota wudhu terbebas dari benda-benda yang dapat menghalangi proses wudhu.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Dibasuh Saat Wudhu, Nomor 2 Jangan Diremehkan
Buya Yahya juga menekankan bahwa seseorang dapat menggunakan makeup waterproof setelah berwudhu, dan hal ini tidak akan membatalkan sahnya wudhu tersebut. Dalam konteks ini, wudhu dapat dianggap sebagai persiapan yang penting sebelum menggunakan makeup, termasuk makeup waterproof, untuk menjalankan ibadah sholat dengan khushu.
Dalam pandangan Buya Yahya, penggunaan makeup waterproof yang tidak membentuk lapisan dan tidak memiliki ketebalan tidak membatalkan sahnya wudhu. Wudhu tetap dianggap sah meskipun seseorang menggunakan makeup jenis ini setelah berwudhu. Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa hal yang dapat membuat wudhu menjadi tidak sah, seperti permen karet atau cat yang menempel di anggota wudhu. Oleh karena itu, sebelum melaksanakan sholat, pastikan untuk menjalankan wudhu dengan sempurna dan memahami hukum-hukum yang terkait dengan penggunaan makeup waterproof. Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum wudhu dalam konteks penggunaan makeup waterproof menurut pandangan Buya Yahya.
Baca Juga: Jangan Lupa Baca Do'a Setelah Wudhu, Ini Dia Keutamaannya!!
Wallahu a'lam bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com