Batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Dalam agama Islam, anak yatim memiliki tempat istimewa yang perlu dipahami dan diperhatikan dengan baik oleh umat Muslim. Namun, masih banyak orang yang belum sepenuhnya memahami makna sebenarnya dari istilah "yatim." Mari kita jelaskan mengenai anak yatim dalam perspektif Islam.
Baca Juga: 6 Tips Mudah Belajar Mengaji Al-Qur'an
Secara bahasa, kata "yatim" dalam bahasa Arab berarti infirad atau hidup sendiri. Contoh lain dari kata "yatim" adalah "al-yatimah," yang merujuk pada janda yang hidup seorang diri. Namun, dalam konteks manusia, istilah "yatim" digunakan untuk anak-anak yang ditinggal oleh salah satu atau kedua orangtuanya.
Dalam ajaran Islam, seorang anak yatim adalah anak yang belum mencapai usia baligh (belum dewasa) dan telah kehilangan ayahnya karena meninggal dunia. Hal ini sesuai dengan definisi yang dijelaskan oleh Ali bin Muhammad al-Jurjani dalam kitabnya bernama at-Ta’rifat.
Anak yatim memiliki posisi yang istimewa di dalam ajaran Islam. Memberikan santunan dan perhatian kepada mereka adalah perbuatan yang sangat mulia dan dianjurkan oleh agama. Bahkan, setiap tahun, pada tanggal 10 Muharram, hari tersebut secara khusus dianggap sebagai Hari Anak Yatim, di mana banyak umat Islam datang berbondong-bondong memberikan santunan kepada mereka.
Namun, terkadang terdapat kesalahpahaman di antara orang-orang mengenai perbedaan antara "yatim" dan "piatu." Perlu dipahami bahwa anak yatim adalah anak yang ditinggal oleh ayahnya karena meninggal, sementara anak piatu adalah anak yang ditinggal oleh ibunya karena meninggal.
Lebih lanjut, istilah "yatim piatu" merujuk pada anak yang telah kehilangan kedua orangtuanya karena meninggal dunia sebelum mencapai usia baligh. Di dalam agama Islam, anak yatim piatu diberikan perhatian lebih daripada anak yang hanya ditinggalkan mati oleh salah satu orangtua.
Baca Juga: Bertaubatlah!! Ini Dia 4 Bahaya Fitnah dan Hukumnya dalam Islam
Anak yatim piatu memiliki beban emosional yang berat karena selain kehilangan orangtua, mereka juga kehilangan kasih sayang dan perhatian yang biasanya diberikan oleh orangtua. Oleh karena itu, memberikan dukungan dan kasih sayang kepada mereka adalah suatu kewajiban bagi umat Islam.
Dalam mencari anak kurang beruntung untuk diadopsi, disarankan untuk memilih anak yang belum mencapai usia baligh. Untuk mengetahui apakah seorang anak telah mencapai usia baligh, terdapat beberapa pertimbangan yang harus dipahami.
Misalnya, anak laki-laki yang telah mengeluarkan air mani, yang bisa terjadi ketika bermimpi atau melakukan aktivitas lain, dapat dianggap telah mencapai usia baligh. Sementara itu, untuk anak perempuan, usia baligh ditandai dengan siklus menstruasi atau haid.
Selain itu, pertumbuhan bulu di area sekitar kemaluan juga dapat menjadi indikator bahwa seorang anak telah memasuki usia baligh, baik pada anak laki-laki maupun anak perempuan. Batas usia minimal bagi anak laki-laki dan perempuan yang telah mencapai usia baligh adalah masing-masing 15 tahun dan 9 tahun.
Dalam Islam, memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak yatim adalah tindakan mulia yang dianjurkan. Dengan memberikan dukungan kepada mereka, kita dapat berharap mendapatkan keberkahan dan pahala dari Allah SWT. Semoga pemahaman yang lebih baik tentang anak yatim dalam Islam dapat menginspirasi kita untuk berbuat kebaikan dan merangkul mereka dengan penuh kasih sayang.
Baca Juga: Anak dan Harta sebagai Fitnah: Ujian dan Tanggung Jawab bagi Keluarga
Wallahu A'lam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com