Dicukur atau Dirawat? Inilah Hukum Mencukur Kumis dalam Islam

By. Dewi Savitri - 01 Aug 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Kumis merupakan salah satu ciri khas kaum adam yang mulai tumbuh ketika seseorang mencapai usia baligh. Bagi sebagian orang, kumis menjadi bagian yang ingin mereka pertahankan, sementara ada juga yang lebih memilih untuk mencukurnya. Terkait dengan hukum mencukur kumis ini, para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda dalam Islam.

 

Baca Juga: Ini Dia Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam

 

Dalam sebuah hadits shahih, Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan tentang fitrah yang terdiri dari lima hal, di antaranya adalah mencukur kumis. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu'anhu, di mana beliau mendengar Rasulullah bersabda, "Fitrah itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak." (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Terdapat juga hadits lain yang menjelaskan tentang pentingnya mencukur kumis. Sebagai contoh, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memotong kumisnya dengan siwak, seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Abu Dawud. Selain itu, dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu'anha, disebutkan sepuluh perkara yang termasuk fitrah, dan salah satunya adalah mencukur kumis.

 

Baca Juga: Manfaat Bekam dan Hukumnya dalam Islam

 

Namun, tidak ada ketentuan khusus dalam Islam mengenai hari yang harus dipilih untuk mencukur kumis. Namun, para ulama berpendapat bahwa mencukur kumis sebaiknya dilakukan di hari Jumat. Imam Asy-Syafi’i dan para ulama Mazhab Syafi’iyah rahimahumullah menegaskan dianjurkannya memotong kuku dan mencukur rambut-rambut di badan, termasuk kumis, pada hari Jumat.

 

Selain itu, diperintahkan pula untuk tidak membiarkan kumis tumbuh lebih dari 40 hari. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memberikan batasan waktu agar kumis, kuku, bulu ketiak, dan bulu kemaluan tidak dibiarkan lebih dari empat puluh hari.

 

Oleh karena itu, bagi seorang Muslim, mencukur kumis menjadi suatu amalan yang dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan fitrah sebagai seorang Muslim. Namun, tidak ada ketentuan khusus mengenai hari-hari tertentu untuk melakukannya. Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum mencukur kumis menurut Islam. Allahu a’lam.

 

Baca Juga: Ini Dia Hukum Memelihara Jenggot dalam Islam

 

Sekian pembahasan Batemuri Tour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di batemuritour.cs@gmail.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp