Jangan Salah Paham, Berikut Beda Antara Dana Haji dan Dana Abadi Umat

By. Siti Rahmawati - 03 Aug 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Seringkali kita salah kaprah dalam memahami perbedaan Dana Abadi Umat dengan Dana Haji ini. Akibatnya, timbul banyak hoaks yang beredar di tengah masyarakat.

Adanya berita rekaan dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur, membayar hutang dan berbagai macam berita bohong lainnya. 

 

Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Haji didefinisikan sebagai dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, dana efisiensi penyelenggaraan ibadah haji, dana abadi umat, serta nilai manfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam.

 

Sedangkan Dana Abadi Umat (DAU) adalah sejumlah dana yang sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 diperoleh dari hasil pengembangan DAU dan/atau sisa biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji, serta sumber lain yang halal dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Baca juga :

 

Nilai manfaat atau hasil pengembangan DAU digunakan sebagai sumber pendanaan dalam kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam. Dalam upaya menjaga keberlangsungannya, pokok DAU ditempatkan dan/atau diinvestasikan pada instrumen yang memiliki tingkat atau profil risiko yang rendah.

 

Dalam UU yang sama diatur bahwa DAU merupakan bagian dari Dana Haji yang diamanahkan pengelolaannya kepada BPKH. Aset haji termasuk DAU mulai diserahkan pengelolaannya oleh Kementerian Agama kepada BPKH pada 2018.

 

Mitra kemaslahatan merupakan institusi yang telah memenuhi persyaratan tertentu dan ditetapkan BPKH sebagai mitra kemaslahatan antara lain, DT Peduli, Rumah Zakat, Baznas, LazisMu, LazisNU, Dompet Dhuafa, dan SoloPeduli. Sedangkan penerima manfaat adalah institusi atau individu yang menjadi penerima manfaat secara langsung dari program kemaslahatan.

 

Penyaluran dana kemaslahatan tersebut memiliki banyak variasi peruntukan antara lain, peringatan hari besar keagamaan, pembelian sound system musala, perbaikan tempat wudhu, pembangunan masjid, sekolah, dan rumah sakit, pengadaan mobil ambulans, akomodasi jamaah haji lanjut usia di Arab Saudi, sampai pembangunan kampung BPKH untuk para penyintas bencana alam di Palu, Sigi, dan Donggala.

 

Baca juga : 

 

Waallahu A'alam Bisshowab

 

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp