Tanpa Izin Resmi, Biro Travel Tidak Boleh Berangkatkan Haji dan Umrah: Perlindungan Jamaah dari Penipuan dan Ancaman Hukuman

By. Darma Taujiharrahman - 03 Aug 2023

Bagikan:
img

batemuritours.com - Ibadah umrah merupakan salah satu momen suci dan istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia. Namun, semakin populernya ibadah umrah juga membawa potensi risiko bagi jamaah yang ingin menjalankannya.

 

Salah satu risiko yang patut diwaspadai adalah keberangkatan dengan biro travel yang tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Maraknya praktik biro travel abal-abal yang menawarkan paket umrah dengan harga murah telah mengundang keprihatinan, karena kerap kali jamaah menjadi korban penipuan yang merugikan secara finansial dan emosional.

 

Baca juga: Gunakan Cadar Saat Sholat? Ini Dia Hukumnya!!

 

Mengapa Ijin Biro Travel Penting?

Izin resmi dari Kementerian Agama merupakan bukti bahwa suatu biro travel telah memenuhi standar operasional dan regulasi yang ditetapkan untuk memberangkatkan jamaah haji dan umrah. Ijin ini melibatkan proses verifikasi yang ketat, termasuk pemeriksaan keuangan, kecukupan sarana dan prasarana, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dan kenyamanan jamaah. Biro travel yang telah memiliki izin biasanya juga memiliki jejak rekam yang dapat diakses oleh calon jamaah untuk memeriksa reputasi dan pengalaman mereka dalam melayani umat.

 

Ancaman Biro Travel Abal-abal

Biro travel abal-abal yang tidak memiliki izin resmi seringkali menawarkan paket umrah dengan harga yang sangat menggiurkan. Namun, di balik tawaran tersebut, terdapat risiko besar akan penipuan dan ketidakpastian.

 

Jamaah yang tertipu oleh biro travel semacam ini dapat menghadapi kerugian finansial yang signifikan, bahkan mereka mungkin tidak mendapatkan pelayanan yang dijanjikan, seperti akomodasi yang layak, transportasi yang nyaman, atau akses yang memadai ke tempat-tempat suci.

 

Selain risiko finansial, jamaah yang bepergian dengan biro travel ilegal juga dapat mengalami ketidaknyamanan, stres, dan bahkan gangguan kesehatan akibat pelayanan yang tidak memadai. Kualitas ibadah umrah yang seharusnya membawa kedamaian dan kebahagiaan dapat terganggu oleh pengalaman negatif akibat keberangkatan dengan biro travel yang tidak terpercaya.

 

Perlindungan Jamaah melalui Peraturan dan Sanksi Hukum

Untuk melindungi jamaah dari risiko ini, pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal 122 dalam undang-undang ini secara tegas menyatakan bahwa siapapun yang tanpa izin melakukan peran sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan mengumpulkan serta/atau memberangkatkan jamaah umrah dapat dijatuhi sanksi pidana.

 

Sanksi tersebut termasuk pidana penjara dengan ancaman paling lama enam tahun atau denda sejumlah maksimal enam miliar rupiah. Ini adalah langkah tegas pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi jamaah dan juga sebagai upaya pencegahan terhadap praktik biro travel ilegal.

 

Ibadah umrah adalah momen sakral yang seharusnya dijalani dengan ketenangan pikiran dan hati yang penuh. Oleh karena itu, sangat penting bagi calon jamaah untuk memastikan bahwa mereka bepergian dengan biro travel yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.

 

Perlindungan hukum dan sanksi yang tegas terhadap praktik ilegal ini adalah langkah positif dalam menjaga kesucian dan keutamaan ibadah umrah, serta melindungi jamaah dari penipuan dan kerugian finansial yang tidak perlu.

 

Semua pihak, baik pemerintah, biro travel yang bertanggung jawab, maupun masyarakat, memiliki peran penting dalam memastikan pengalaman ibadah umrah yang aman, nyaman, dan berarti.

 

Baca juga: Lahirnya Badan Pengelola Keuangan Haji di Indonesia

 

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp