batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Sholat Ghaib adalah salah satu bentuk sholat yang dilakukan untuk mendoakan seseorang yang telah wafat, namun jenazahnya tidak berada di tempat kita. Asal mula adanya sholat Ghaib berawal dari kisah kematian Raja Najasyi, Ashhamah bin Abjar, penguasa negeri Habasyah (Etiopia saat ini). Beliau wafat pada Rajab 9 Hijriyah. Kematian Raja Najasyi memiliki makna penting bagi sejarah dan hukum Islam, karena dari sini muncul syariat untuk melaksanakan sholat Ghaib, sholat atas jenazah yang tidak berada di tempat.
Rasulullah SAW juga melakukan sholat Ghaib untuk tiga sahabat lainnya. Mereka adalah Mu’awiyah bin Mu’awiyah al-Muzanni yang wafat di Madinah, serta Zaid bin Haritsah dan Ja’far bin Abu Thalib yang gugur dalam pertempuran Mu’tah melawan kekaisaran Romawi Timur.
Namun, yang paling sering dibicarakan oleh para ulama sebagai dalil sholat Ghaib adalah sholat yang dilakukan Nabi SAW atas Raja Najasyi. Hal ini karena dalil mengenai sholat Ghaib untuk Raja Najasyi adalah hadits shahih yang disepakati oleh Imam al-Bukhari dan Muslim.
Hadits tersebut berbunyi, “Sungguh Nabi SAW memberitakan kabar kematian Raja Najasyi di hari kewafatannya, lalu beliau bersama para sahabatnya keluar ke tempat shalat, membariskan sahabatnya dan bertakbir sebanyak empat kali (shalat Ghaib).”
Namun, hadits yang menyatakan Nabi SAW melakukan sholat Ghaib untuk sahabat Mu’awiyah bin Mu’awiyah al-Muzanni atau al-Laitsi adalah hadits dha’if (lemah) dan tidak dapat dijadikan pegangan hukum. Para ulama menyatakan kelemahan salah satu perawi hadits tersebut, yaitu al-Ala’ bin Zaid atau al-Ala’ bin Ziyad. Oleh karena itu, hadits mengenai sholat Ghaib untuk Mu’awiyah bin Mu’awiyah tidak dapat dijadikan dasar hukum.
Baca Juga: Terjadi Gerhana? Mengenal Sholat Gerhana dalam Islam
Hal yang sama berlaku untuk riwayat Nabi SAW melakukan sholat Ghaib atas dua sahabatnya yang gugur dalam perang Mu’tah. Hadits tersebut dinyatakan mursâl (putus dari perawi sahabat) dan perawinya, yaitu Imam al-Waqidi, dianggap sangat lemah oleh para ulama.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa satu-satunya dalil yang layak menjadi sumber hukum sholat Ghaib adalah hadits mengenai Raja Najasyi. Oleh karena itu, dalam melaksanakan sholat Ghaib, sebaiknya kita mengambil contoh dari Nabi SAW yang melaksanakan sholat Ghaib atas Raja Najasyi, seorang Raja yang dikaruniai Islam di penghujung usianya. Semoga kita senantiasa diberi petunjuk oleh Allah dalam melaksanakan ibadah dengan penuh keikhlasan. Wallahu a'lam.
Baca Juga: Mengenal Sholat Istikharah, Mencari Jawaban Dua Pilihan
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com