batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Shalat Ghaib adalah bentuk ibadah yang memiliki arti penting dalam Islam. Ibadah ini dilakukan untuk mendoakan dan menghormati jenazah yang berada di tempat yang jauh atau sulit dijangkau, sehingga tidak memungkinkan untuk menghadiri prosesi pemakaman secara fisik. Meskipun jarak dan kondisi menghalangi, kita tetap dapat menyampaikan doa dan mengenang jasa serta kebaikan yang ditinggalkan oleh mereka yang telah pergi.
Baca Juga: Jangan Gunakan Pakaian Bergambar Saat Sholat, Ini Dia Hukumnya
Shalat Ghaib memiliki aturan dan tata cara pelaksanaan yang hampir mirip dengan shalat jenazah yang diadakan di tempat. Menurut ajaran Islam, shalat Ghaib memiliki hukum yang sama dengan shalat jenazah di tempat, yaitu fardhu kifâyah. Ini berarti, pelaksanaan shalat Ghaib sudah cukup untuk memenuhi kewajiban shalat jenazah, asalkan diketahui secara pasti bahwa shalat tersebut telah dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, niat shalat Ghaib perlu disesuaikan dengan jenis kelamin, jumlah jenazah, dan status sebagai imam, makmum, atau shalat sendiri. Niat ini diucapkan dalam bahasa Arab dan dapat diartikan sebagai berikut:
1. Untuk jenazah laki-laki
أُصَلِّي عَلَى مَيِّتِ (فُلَانِ) الْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى
"Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain, empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ."
2. Untuk jenazah Perempuan
أُصَلِّي عَلَى مَيِّتَةِ (فُلَانَةٍ) الْغَائِبَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى
"Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain, empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ."
3. Untuk dua jenazah laki-laki, satu laki-laki dan satu perempuan, atau dua Perempuan
أُصَلِّي عَلَى مَيِّتَيْنِ/مَيِّتَتَيْنِ (فُلَانٍ وَفُلَانٍ-فُلَانٍ وَفُلَانَةٍ/فُلَانَةٍ وَفُلَانَةٍ) الْغَائِبَيْنِ/الْغَائِبَتَيْنِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامَا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى
"Saya menyalati dua jenazah ‘Si Fulan dan Si Fulan/Si Fulan dan Si Fulanah/Si Fulanah dan Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain, empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ."
Baca Juga: 7 Keutamaan Sholat Tasbih dalam Islam, Benarkah Bantu Temukan Jodoh?
4. Untuk banyak jenazah, misalnya korban bencana alam di satu desa
أُصَلِّي عَلَى جَمِيعِ مَوْتَى قَرْيَةِ كَذَا الْغَائِبِينَ الْمُسْلِمِينَ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامَا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى
"Saya menyalati seluruh umat muslim yang menjadi korban di desa ‘...’ (sebutkan nama desanya)’ yang berada di tempat lain, empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ."
Shalat Ghaib dilakukan dengan empat takbir tanpa rukuk dan sujud, diikuti dengan bacaan Al-Fatihah setelah takbir pertama (takbiratul ihram). Takbir kedua diikuti dengan membaca shalawat atas Nabi Muhammad. Pada takbir ketiga, kita mendoakan almarhum dengan kata-kata yang menunjukkan permintaan ampunan, rahmat, dan keberkahan. Setelah rakaat keempat, dianjurkan membaca doa sebelum salam sebagai penutup shalat.
Shalat Ghaib memiliki beberapa syarat agar dianggap sah:
Penting untuk memahami tata cara dan syarat sah shalat Ghaib agar ibadah ini dapat dilakukan dengan benar. Shalat Ghaib adalah wujud penghormatan dan doa bagi mereka yang telah meninggalkan dunia ini, serta menunjukkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama umat muslim yang sedang menghadapi situasi sulit dan jauh dari kita.
Baca Juga: Hukum Menggunakan Parfum saat Sholat, Apakah Boleh??
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com