Hukum Mengkampanyekan Childfree Sebagai Ideologi

By. Dewi Savitri - 08 Aug 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Dalam konteks pandangan Islam, memahami dan mengkaji hukum mengampanyekan childfree menjadi penting. Dalam tulisan sebelumnya, telah dibahas hukum childfree dari sisi asal, motif, dan teknis. Artikel ini akan fokus pada pandangan Sayyid Muhammad Muhammad bin Alawi al-Maliki mengenai hukum mengampanyekan childfree sebagai sebuah ideologi.

 

Baca Juga: Apa Itu Childfree? Ini Dia Hukum Childfree dalam Islam

 

Childfree dan Prinsip Hidup

 

Dalam pandangan Sayyid Muhammad, pemikiran childfree memiliki analogi dengan kasus pembatasan keturunan atau tahdîdun nasl. Dia membedakan dua konteks: pertama, pembatasan keturunan sebagai pilihan personal pasangan suami istri yang mungkin didasarkan pada kondisi tertentu. Sayyid Muhammad menyatakan bahwa dalam kasus ini, Islam tidak mempermasalahkan keputusan tersebut, karena pilihan ini termasuk dalam kewenangan pasangan suami istri.

 

Namun, perbedaan muncul pada konteks kedua, yaitu mengampanyekan pembatasan keturunan atau childfree sebagai prinsip hidup semacam ideologi. Dalam hal ini, Sayyid Muhammad menegaskan bahwa Islam sangat menolak dan mengharamkan pendekatan ini. Dia menyatakan bahwa mengampanyekan pembatasan keturunan sebagai prinsip hidup atau keyakinan, atau mengajak orang lain untuk mengikuti pemikiran tersebut, adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

 

Pemikiran Sayyid Muhammad tentang Pembatasan Keturunan

 

Dikutip dari nuonline, Sayyid Muhammad berpendapat bahwa pemikiran pembatasan keturunan sebagai prinsip hidup adalah bentuk ateisme yang merugikan. Menurutnya, pemikiran semacam ini merupakan tipu daya zionis yang dapat merusak nilai-nilai keagamaan dan mempengaruhi pemikiran masyarakat. Dia menilai bahwa orang-orang yang terpengaruh oleh pemikiran ini sesungguhnya tidak memahami esensi ajaran agama.

 

Baca Juga: Mengenal Sikap Tasamuh Berikut Pengertian dan Pentingnya Tasamuh dalam Islam

 

Sayyid Muhammad juga menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat. Dia mengajak untuk mengoptimalkan energi dan kemampuan intelektual untuk mencari solusi terhadap berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, seperti kemiskinan, kebodohan, dan masalah kesehatan. Namun, pendekatan ini haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan kepatuhan terhadap syariat Islam.

 

Larangan Mengampanyekan Childfree

 

Dari pandangan Sayyid Muhammad, larangan mengampanyekan childfree atau pembatasan keturunan sebagai prinsip hidup memiliki dasar dalam agama Islam. Ia menekankan bahwa keyakinan semacam itu tidak sejalan dengan ajaran agama dan dapat mengganggu prinsip-prinsip kehidupan sosial yang dianjurkan oleh Islam.

 

Sayyid Muhammad menekankan bahwa Islam tidak hanya melihat pemikiran dari segi personal, tetapi juga dari segi dampak sosialnya. Dalam konteks ini, mengampanyekan childfree atau pembatasan keturunan sebagai prinsip hidup dianggap merugikan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.

 

Dalam pandangan Sayyid Muhammad Muhammad bin Alawi al-Maliki, mengampanyekan childfree atau pembatasan keturunan sebagai prinsip hidup ideologi yang harus dihindari. Pandangan ini berdasarkan pada penilaian bahwa pemikiran semacam itu tidak sejalan dengan ajaran Islam dan dapat membawa dampak negatif terhadap masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami pandangan agama terkait isu ini dan menjalankan ajaran agama dengan bijak dan seimbang.

 

Baca Juga: Hukum dan Larangan Isbal dalam Islam, Ini Dia Alasannya!!

 

Wallahu A'lam Bisshowab

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp