batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Tantangan dan pertimbangan yang dihadapi oleh pasangan suami-istri dalam memilih childfree, yaitu tidak memiliki anak setelah menikah, menjadi isu penting yang perlu dicermati dari sudut pandang agama. Dalam tulisan ini, kita akan menjelajahi berbagai motif childfree yang diizinkan dan diharamkan dalam Islam, dengan merujuk pada ijtihad Imam Al-Ghazali. Yuk simak penjelasn berikut ini!!
Baca Juga: 7 Amalan Permudah Persalinan dalam Islam
Dikutip dari nuonline, dalam pandangan Imam Al-Ghazali, motif childfree memiliki spektrum yang luas, dan hukumnya dapat berbeda tergantung pada niat dan motif yang mendasarinya. Berikut beberapa motif childfree yang diperbolehkan menurut pandangan fiqih Islam:
1. Motif Finansial
Jika pasangan suami-istri memilih childfree karena alasan finansial, seperti khawatir akan kesulitan ekonomi atau keterbatasan dalam memberikan dukungan finansial kepada anak, hal ini diperbolehkan dalam Islam. Tujuan menjaga stabilitas ekonomi keluarga adalah suatu niat baik.
2. Prioritas Karier
Jika pasangan memilih childfree untuk fokus pada perkembangan karier, usaha bisnis, atau aktivitas ekonomi lainnya, hal ini juga diperbolehkan. Karier dan pengembangan diri juga memiliki nilai dalam Islam.
3. Kesehatan dan Genetik
Khawatir terhadap masalah kesehatan atau kelainan genetik pada anak adalah motif yang dapat diterima dalam Islam. Menjaga kesehatan keluarga adalah suatu tindakan bijak.
4. Aktivitas Seksual
Jika pasangan merasa khawatir bahwa memiliki anak akan mengganggu aktivitas seksual mereka, hal ini juga diperbolehkan. Aktivitas seksual yang sehat dan bermartabat penting dalam kehidupan berumah tangga.
5. Keberpihakan Sosial
Alasan mengutamakan adopsi anak-anak terlantar atau kurang beruntung daripada memiliki anak sendiri juga diizinkan. Tindakan ini mencerminkan kepedulian sosial dan kasih sayang terhadap sesama.
6. Overpopulation dan Kondisi Bumi
Memilih childfree sebagai respons terhadap kondisi overpopulation atau semakin meledaknya jumlah penduduk bumi juga diperbolehkan. Hal ini menunjukkan kesadaran akan keterbatasan sumber daya.
Baca Juga: Apa Itu Childfree? Ini Dia Hukum Childfree dalam Islam
7. Kontribusi Positif
Jika pasangan meyakini bahwa tidak memiliki anak memungkinkan mereka berkontribusi lebih positif dalam kehidupan, hal ini juga diperbolehkan. Keputusan ini dapat didasarkan pada keyakinan untuk fokus pada pengembangan masyarakat atau penyebab positif lainnya.
Namun, tidak semua motif childfree diperbolehkan dalam Islam. Imam Al-Ghazali menyoroti beberapa motif yang diharamkan, seperti:
1. Menilai Rendah Anak Perempuan
Jika seseorang memilih childfree karena meremehkan anak perempuan, ini dianggap sebagai pandangan yang keliru dan diharamkan.
2. Antinatalisme
Keyakinan bahwa melahirkan manusia baru merupakan tindakan amoral yang harus dihindari turun-temurun juga diharamkan.
3. Keyakinan Sesat
Jika pasangan mengikuti keyakinan sesat yang menolak memiliki anak tanpa alasan yang berdasar, hal ini diharamkan dalam Islam.
Dalam Islam, motif childfree memiliki beragam nuansa yang perlu diperhatikan. Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa sebagian besar motif childfree dapat diterima jika didasarkan pada niat baik dan prinsip-prinsip agama yang sesuai. Namun, motif yang keliru atau tidak sesuai dengan ajaran agama dapat menjadi dasar pengharaman childfree. Oleh karena itu, penting bagi pasangan suami-istri untuk merenungkan niat dan alasan mereka dengan seksama sebelum memutuskan apakah akan memilih childfree atau memiliki anak.
Wallahu A'lam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com