Bolehkah Baca Bacaan Sholat dalam Hati? Ini Dia Hukumnya!!

By. Dewi Savitri - 09 Aug 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Sholat, sebagai pilar utama dalam agama Islam, mengandung unsur bacaan dan gerakan yang melambangkan penghambaan dan hubungan batiniah antara manusia dengan Allah SWT. Bacaan-bacaan tertentu, seperti Al-Fatihah, tasyahhud, shalawat, dan salam, memiliki peranan penting dalam meneguhkan makna ibadah sholat itu sendiri. Namun, sering muncul pertanyaan seperti apakah sah jika bacaan sholat hanya dibaca dalam hati? Dalam artikel ini, kita akan mendalami pandangan dan hukum tentang membaca bacaan sholat dalam hati dengan merujuk pada pandangan para ulama terkemuka. Yuk simak!!

 

Baca Juga: Jangan Sholat Pake 7 Pakaian Ini!! Ini Dia Adab Berpakaian Saat Sholat

 

Rukun Sholat dan Makna Bacaan

 

Sholat sebagai ibadah komprehensif terdiri dari dua unsur utama, yaitu gerakan fisik dan bacaan doa. Rukun sholat yang berkaitan dengan bacaan mencakup takbiratul ihram, membaca surat Al-Fatihah, membaca tasyahhud, shalawat, dan salam. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa membacaan sholat bukan hanya sebagai rangkaian kata-kata, tetapi juga merupakan cara untuk berkomunikasi dengan Allah dan merenungkan makna-makna spiritual.

 

Pandangan Ulama tentang Membaca Bacaan Sholat dalam Hati

 

Mayoritas ulama sepakat bahwa membaca bacaan sholat dengan lisan adalah yang dianjurkan dan lebih sah, mengingat karakteristik bacaan tersebut. Mengucapkan bacaan dengan lisan menciptakan dimensi suara yang memperdalam pengalaman ibadah, memberikan kejelasan pada setiap kata, dan membantu memfokuskan pikiran. Oleh karena itu, membaca bacaan sholat dalam hati tanpa menggerakkan lisan dan bibir dengan suara tidak dianggap sebagai bacaan yang sah dalam konteks sholat.

 

Baca Juga: Pandangan Ulama Tentang Pejamkan Mata Saat Sholat, Bagaimana Hukumnya?

 

Rasulullah SAW dan Sahabat dalam Membaca Bacaan Sholat

 

Dikutip dari islampos, pandangan ini didukung oleh beberapa pernyataan Rasulullah SAW dan sahabat beliau. Dalam hadis riwayat Al-Bukhari, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa bacaan sholat dapat diidentifikasi melalui gerakan janggutnya. Pandangan ini diuatara oleh Imam Malik dan Ibnu Taimiyah, yang menekankan bahwa bacaan sholat haruslah diucapkan dengan lisan dan melibatkan gerakan fisik.

 

Pengecualian untuk Orang dengan Udzur

 

Namun, ada pengecualian bagi individu yang memiliki hambatan fisik atau kesehatan, seperti bisu atau tidak mampu menggerakkan lisan dengan benar. Dalam kasus ini, mereka diperbolehkan untuk membaca bacaan sholat dalam hati, karena mereka tidak memiliki pilihan lain. Pengecualian ini berlaku untuk memastikan bahwa setiap muslim memiliki kesempatan untuk menjalankan ibadah sholat sesuai dengan kondisi dan kemampuannya.

 

Dari tulisan diatas, dapat disimpulkan bahwa membaca bacaan sholat dalam hati saja, tanpa menggerakkan lisan dan bibir, tidak dianggap sebagai bacaan yang sah dalam sholat. Mayoritas ulama sepakat bahwa membacaan sholat seharusnya dilakukan dengan mengucapkan bacaan secara lisan, karena hal ini memperdalam makna ibadah dan memungkinkan komunikasi yang lebih mendalam dengan Allah SWT. Meskipun demikian, individu yang memiliki hambatan fisik atau kesehatan dikecualikan dari prinsip ini, sehingga mereka dapat menjalankan sholat sesuai dengan kondisi yang mereka hadapi. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk merenungkan pentingnya mengucapkan bacaan sholat dengan lisan dan menerapkannya sesuai dengan kemampuan masing-masing.

 

Baca Juga: Ini Dia Hukum dan Resiko Tarik Benang dalam Islam

 

Wallahu a'lam bisshowab

Sekian pembahasan Batemuri Tour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di batemuritour.cs@gmail.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp