Batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Menangis adalah ekspresi batin manusia yang dapat muncul dalam berbagai suasana, baik itu karena sedih yang mendalam maupun kebahagiaan yang meluap. Tetapi bagaimana jika tangisan ini terjadi dalam momen yang sangat suci, seperti saat menjalankan sholat? Apakah menangis saat sholat diperbolehkan, atau justru akan membatalkan ibadah tersebut?
Dalam Islam, menangis dalam sholat bukanlah sesuatu yang secara langsung membatalkan ibadah tersebut. Namun, terdapat perdebatan di kalangan Ulama mengenai bagaimana dampak tangisan dalam sholat. Di antara perdebatan ini, Mayoritas Ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa menangis dalam sholat tidak akan membatalkan ibadah, selama tangisan tersebut tidak mengeluarkan suara.
Dikutip dari nuonline, pendapat ini didasarkan pada pandangan bahwa suara tangisan yang dapat terdiri dari minimal dua huruf dapat dianggap sebagai bentuk komunikasi atau pembicaraan. Oleh karena itu, jika tangisan dalam sholat mencapai tingkat suara ini, sholat dapat menjadi batal sesuai dengan salah satu faktor yang dapat membatalkan sholat, yaitu mengucapkan dua huruf atau satu huruf yang dapat difahami.
Namun, Imam Muqabil memiliki pandangan berbeda. Ia berpendapat bahwa tangisan dalam sholat, bahkan jika mengeluarkan suara, tidak akan membatalkan sholat. Menurutnya, tangisan tidak termasuk dalam bentuk pembicaraan atau komunikasi yang dapat mempengaruhi keabsahan ibadah. Tangisan dianggap lebih seperti suara murni dan bukan bentuk percakapan.
Baca Juga: Anjuran Rapihkan Shaf saat Sholat, Ini Dia Hukumya
Meskipun terjadi perdebatan tentang hukum tangisan dalam sholat, perlu diperhatikan bahwa menangis dalam ibadah ini dapat memiliki pengaruh mendalam dalam dimensi spiritual. Saat seseorang menangis dalam sholat, hal itu bisa mencerminkan intensitas perasaan dan kekhusyukan dalam beribadah kepada Allah SWT. Tangisan dapat menjadi ungkapan kesedihan, kerendahan hati, atau bahkan kebahagiaan yang mendalam.
Tangisan dalam sholat juga dapat memperdalam hubungan antara hamba dan Allah SWT. Ini adalah momen di mana seseorang dengan tulus merenungkan dosa-dosanya, memohon ampunan, dan memperbaharui tekad untuk beribadah dan berlaku lebih baik. Dalam momen ini, tangisan bukanlah hambatan, tetapi justru menjadi bentuk ungkapan emosi dan penyerahan diri kepada Sang Pencipta.
Jadi, menangis dalam sholat adalah tindakan yang diperbolehkan dalam Islam. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan Ulama mengenai apakah tangisan dapat membatalkan sholat jika mengeluarkan suara, tangisan tersebut tetap dapat menjadi bentuk ekspresi yang mendalam dalam beribadah kepada Allah SWT. Intensitas emosi dan kekhusyukan yang muncul melalui tangisan dapat memperkaya pengalaman spiritual dalam sholat, memperdalam hubungan dengan Allah, dan menguatkan tekad untuk menjadi hamba yang lebih baik.
Baca Juga: Bolehkah Baca Bacaan Sholat dalam Hati? Ini Dia Hukumnya!!
Wallahu A'lam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com