Biaya Haji 2024 akan Naik Lagi ?

By. Siti Rahmawati - 09 Aug 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com-Pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 M/ 1444 H telah usai. Beberapa kloter awal jamaah Haji Indonesia tengah bersiap-siap meninggalkan tanah suci Makkah untuk menuju tanah air Indonesia.

 

Hanya saja, ada informasi dari Pemerintah Saudi untuk calon jamaah haji tahun depan. Pasalnya, Biaya Haji 2024 akan naik lagi. Hal ini dikarenakan pemerintah Saudi, akan memberlakukan kebijakan baru khususnya di Arafah dan Mina.

 

"Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, akan naik, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, di Mekkah, Sabtu (1/7/2023) seperti dikutip dari Antara.

 

Seorang pejabat Kemenag mengatakan dengan rencana itu Komponen biaya haji yang dibayar jemaah tahun depan bakal naik.

 

"Tidak mungkin nominal Rp 49.812.700,26 yang wajib dibayarkan jamaah haji terdiri dari tiga komponen tahun ini sama," katanya saat dihubungi Surabaya Pagi melalui telepon seluler Minggu (2/7/2023) siang.

 

Baca juga : 

 

Dikatakannya, komponen yang dibebankan kepada jamaah haji saat ini yakni biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.

 

1. Biaya 4 Hari di Masyair

Melansir situs resmi Kementerian Agama RI, pelayanan Masyair adalah biaya untuk prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah selama empat hari.

 

Sebelumnya, Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja pemerintah sepakat bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 (biaya haji 2023) sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909. Kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja terakhir antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah dan stakeholder terkait, sebelum pengambilan keputusan bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

 

BPIH terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH, lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp 69 juta.

 

Sementara, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen. Biaya Masyair Selain kenaikan komponen biaya transportasi pesawat udara dan akomodasi yang meliputi penginapan dan katering, biaya haji 2023 naik karena adanya kenaikan yang tak bisa dihindari dari kebijakan pemerintah Arab Saudi. Biaya tersebut adalah Masyair.

 

Selain itu, terdapat pula komponen biaya haji 2023 lainnya dari pemerintah Arab Saudi seperti visa haji dan pajak.

 

2. Naik Signifikan

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyebut ada kenaikan biaya Masyair dari awalnya sekitar 1.800 Riyal atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 7,22 juta (kurs Rp 4.015). Biaya Masyair naik signifikan menjadi 5.656 Riyal atau Rp 22,71 juta.

 

Kenaikan ini diberlakukan ke negara-negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia dan Malaysia. Hal ini membuat biaya haji di kedua negara melonjak. Hanya saja, kenaikan layanan itu mestinya sebanding dengan kenaikan biaya yang dibayarkan dan tidak terlalu memberatkan. “Kita evaluasi bersama dan sepakat biaya yang dibayarkan harus sebanding dengan layanan yang kita terima,” jelas Hilman.

 

Baca juga :

 

3. Biaya Tenda, Toilet hingga Kasur

Belakangan, Kementerian Agama RI melobi pemerintah Arab Saudi agar menurunkan biaya Masyair bagi jemaah haji asal Indonesia. Melansir situs resmi Kementerian Agama RI, pelayanan Masyair adalah biaya untuk prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah selama empat hari.

 

Biaya itu ditetapkan sepenuhnya oleh Arab Saudi sebagai penyelenggara ibadah haji. Dengan membayar biaya Masyair, pemerintah Arab Saudi memberikan jasa berupa pelayanan bagi jemaah haji selama empat hari. Pelayanan yang dimaksud di antaranya menyediakan tenda, kamar mandi, hingga kasur bagi jemaah haji dari berbagai negara di kawasan Arafah, Mina, dan Muzdalifah. Pada tahun 2022, pemerintah Indonesia harus menanggung beban lebih besar untuk jemaah haji karena biaya Masyair yang naik dua kali lipat. Dana itu kemudian ditambal dari dana BPKH.

 

Setiap jemaah haji mendapatkan subsidi Rp 63 juta nilai manfaat dari total Rp 98 juta nilai riil (biaya haji tanpa subsidi).

 

Sebelum pengambilan keputusan bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH, lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp 69 juta. Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen. Biaya Masyair Selain kenaikan komponen biaya transportasi pesawat udara dan akomodasi yang meliputi penginapan dan katering, biaya haji 2023 naik karena adanya kenaikan yang tak bisa dihindari dari kebijakan pemerintah Arab Saudi. Biaya tersebut adalah Masyair.

 

Oleh karena itu, Yaqut mengaku akan segera mendiskusikan hal ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal-hal itu dilakoni agar bisa dilakukan langkah percepatan dalam persiapan dari mulai penentuan kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.

 

Baca juga :

 

Waallahu A'alam Bisshowab

 

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp