Hukum Menelan Ludah Saat Sholat, Apakah Batal??

By. Dewi Savitri - 09 Aug 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Shalat, sebagai bentuk ibadah yang istimewa dalam Islam, memiliki kedudukan khusus sebagai wadah komunikasi antara hamba dengan Tuhannya. Seperti dalam proses komunikasi lainnya, shalat melibatkan saling kirim dan terima pesan, baik dalam bentuk laporan maupun informasi kehadiran. Pentingnya pemahaman dan pengertian antara dua pihak menjadi kunci dalam komunikasi ini, di mana frekuensi yang sama menjadi pondasi yang memungkinkan terjalinnya hubungan yang kuat.

 

 Baca Juga: Anjuran Rapihkan Shaf saat Sholat, Ini Dia Hukumya

 

Namun, dalam menjalankan shalat, seorang hamba mengalami perjalanan khusus dari alam materi ke alam spiritual, dari dunia kasar ke dunia halus, dari dimensi manusiawi ke dimensi ilahi. Meskipun proses ini bersifat non-jasmani, seperti mendaki gunung atau menaiki tangga, shalat mengandung makna mendalam dan mistis. Dalam pandangan kaum sufi, shalat adalah seperti mi'raj kecil, sebuah perjalanan spiritual yang mengangkat hamba menuju kehadiran Ilahi.

 

Karena keagungan shalat, banyak peraturan dan tata cara syariah yang ditetapkan untuk memastikan komunikasi ini berlangsung lancar. Namun, bagaimana jika aspek teknis atau fisik mengganggu proses komunikasi tersebut? Salah satu contohnya adalah menelan ludah atau riak saat shalat. Apakah tindakan ini dapat mempengaruhi keabsahan shalat?

 

Menurut pandangan agama, menelan ludah yang bersih dan tidak tercampur dengan sisa-sisa makanan atau zat lainnya tidak membatalkan shalat. Sebagai analogi, hal ini mirip dengan hukum puasa, di mana menelan ludah yang bersih tidak membatalkan puasa. Namun, jika sengaja menelan ludah yang telah tercampur dengan sisa-sisa makanan, maka hal ini dapat membatalkan shalat, sebagaimana membatalkan puasa.

 

Terkait riak, jika riak tiba-tiba muncul di mulut dan tidak dapat dihindari lagi sehingga tertelan, hal ini juga tidak membatalkan shalat. Ini sesuai dengan penjelasan dalam kitab "Syarah Sittina Maslah," sebuah rujukan penting dalam hukum Islam.

 

Baca Juga: Bolehkah Baca Bacaan Sholat dalam Hati? Ini Dia Hukumnya!!

 

Dalam kasus khusus di mana seseorang tidak bisa membedakan apakah ludah yang ada di mulutnya bercampur dengan sisa makanan atau tidak, dan kemudian ia menelannya, tindakan ini juga tidak membatalkan shalat.

 

Meskipun menelan ludah dalam shalat tidak secara otomatis membatalkan ibadah tersebut, penting untuk tetap menjaga konsentrasi dan khushu' (khusyuk) dalam ibadah. Hindari tindakan yang dapat mengganggu diri sendiri atau jamaah lainnya, dan lakukan tindakan seperti menelan ludah dengan tenang untuk menjaga kekhusyukan dalam shalat.

 

Tetaplah menjaga kebersihan dan perhatikan hal-hal yang dapat mengganggu komunikasi spiritual dengan Tuhan. Jika situasi mengharuskan menelan ludah atau riak, lakukan dengan hati-hati dan hindari menimbulkan gangguan dalam ibadah.

 

Jadi, menelan ludah saat shalat tidak secara langsung membatalkan ibadah tersebut, terutama jika ludah tersebut bersih dan tidak tercampur dengan zat lain. Meskipun demikian, tetaplah menjaga khushu' dalam shalat dan lakukan tindakan dengan penuh perhatian serta kebersihan. Dengan memahami hukum dan panduan terkait menelan ludah dalam shalat, kita dapat menjalankan ibadah dengan penuh khusyuk dan spiritualitas, mendekatkan diri kepada Tuhan, dan merasakan kedamaian dalam komunikasi rohaniah dengan Yang Maha Kuasa.

 

Baca Juga: Pandangan Ulama Tentang Pejamkan Mata Saat Sholat, Bagaimana Hukumnya?

 

Wallahu A'lam Bisshowab

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp