batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Shalat adalah bentuk ibadah yang mendalam dalam Islam, menghubungkan seorang hamba dengan Tuhannya. Namun, bagaimana jika tindakan seperti melirik saat shalat terjadi? Kasus melirik dalam shalat dibahas dengan seksama, mengingat pentingnya menjaga khusyuk dan khushu' dalam ibadah.
Baca Juga: Bolehkah Baca Bacaan Sholat dalam Hati? Ini Dia Hukumnya!!
Para ulama membagi bentuk melirik dalam shalat menjadi tiga:
Berdasarkan hadis dari A’isyah, melirik dalam shalat dianggap sebagai "colekan" dari setan. Oleh karena itu, dalam kondisi normal, melirik hukumnya makruh dan dapat mengurangi pahala shalat. Namun, jika ada kebutuhan atau udzur tertentu, seperti kekhawatiran terhadap keselamatan diri atau harta, maka melirik tidak dianggap makruh.
Ulama telah memberikan panduan tentang melirik dalam shalat:
Baca Juga: Anjuran Rapihkan Shaf saat Sholat, Ini Dia Hukumya
Jadi, melirik dalam shalat dapat memiliki berbagai implikasi tergantung pada bentuk dan tujuannya. Melirik dengan gerakan seluruh badan ke arah selain kiblat membatalkan shalat. Melirik dengan gerakan kepala dan mata hukumnya makruh dan mengurangi pahala, namun shalat tetap sah. Melirik hati mengganggu konsentrasi dan dapat mengurangi pahala shalat.
Namun, jika ada kebutuhan atau udzur, seperti tugas atau kekhawatiran, melirik diperbolehkan. Menoleh tidak membatalkan shalat, namun tetap dianjurkan untuk menjaga khusyuk dan khushu' dalam ibadah. Dengan memahami hukum dan panduan terkait melirik dalam shalat, kita dapat menjalankan ibadah dengan penuh perhatian dan kekhusyukan, mendekatkan diri kepada Tuhan, dan merasakan kedamaian dalam komunikasi rohaniah dengan-Nya.
Baca Juga: Menangis Batalkan Sholat? Ini Dia Hukum Sebenarnya!!
Wallahu a'lam bisshowab
Sekian pembahasan Batemuri Tour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di batemuritour.cs@gmail.com