batemuritour.com- Hai sobat batemuri!!Dalam zaman modern ini, partisipasi istri dalam dunia pekerjaan tidak lagi dianggap tabu. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga, karena semakin banyak istri yang ikut berkontribusi dalam dunia kerja, baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Namun, bagaimana sebenarnya Islam memandang peran istri dalam dunia kerja?
Pandangan Islam terhadap istri yang bekerja mencerminkan perkembangan zaman dan peran perempuan dalam masyarakat. Istilah "istri bekerja" dalam konteks ini mengacu pada perempuan yang terlibat dalam aktivitas pekerjaan di luar rumah, seperti bekerja di kantor atau tempat usaha lainnya, dan menerima gaji sebagai imbalan. Islam memiliki pandangan yang luas terkait hal ini, dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting.
Pandangan Menurut Al-Qur'an
Penting untuk mencari ketentuan yang ada dalam Al-Qur'an terkait hukum istri bekerja. Dalam ayat Al-Qur'an, Allah SWT memberikan petunjuk bagi setiap individu untuk mencari rezeki dan mencari keberkahan dalam hidupnya. Dalam Surah Al-Jumu'ah ayat 10, Allah berfirman: "Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung." Ini menunjukkan bahwa mencari nafkah adalah tugas yang diperbolehkan dalam Islam.
Pandangan Ulama
Dikutip dari lama dalamislam.com, Pandangan ulama tentang istri bekerja dalam Islam bervariasi. Beberapa ulama berpendapat bahwa istri diperbolehkan untuk bekerja selama memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut meliputi:
Baca Juga: Laki-Laki Harus Tau !!! Suami Tidak Mampu Menafkahi, Istri Berhak Menolak Digauli
Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa istri sebaiknya fokus pada tugas-tugasnya di dalam rumah tangga dan mendidik anak-anak. Pendapat ini muncul karena khawatir bahwa bekerja di luar rumah dapat mengabaikan peran penting sebagai ibu dan istri.
Tafsiran Lain
Meskipun terdapat perbedaan pandangan, penting untuk diingat bahwa tidak ada larangan khusus dalam Al-Qur'an terkait istri bekerja. Islam mengajarkan tentang saling bantu-membantu dalam mencari rezeki dan mencapai keberkahan dalam hidup. Oleh karena itu, jika seorang istri memiliki kemampuan, ketrampilan, dan keinginan untuk bekerja, hal ini dapat dijalankan selama tetap mematuhi prinsip-prinsip agama dan kewajiban keluarga.
Dalam prakteknya, banyak istri muslimah yang telah berhasil mengimbangi peran sebagai pekerja dan ibu/istri dengan bijaksana. Mereka tetap menjalankan tanggung jawab dalam keluarga sambil juga mengambil bagian dalam dunia pekerjaan untuk mencari nafkah.
Pandangan Islam tentang istri bekerja dapat disimpulkan bahwa dalam Islam, istri diperbolehkan untuk bekerja asalkan tetap mematuhi prinsip-prinsip agama, menjaga tugas-tugas dalam rumah tangga, dan mendapatkan izin dari suami jika diperlukan. Keseimbangan antara pekerjaan dan peran sebagai ibu/istri adalah kunci untuk menjalani kehidupan yang sukses dan bermakna. Dalam semua hal, niat baik dan niat untuk berkontribusi positif bagi masyarakat dan keluarga harus tetap diutamakan.
Baca Juga: Ini Dia Hukum Tidak Menikah dalam Islam
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com