Batemuritour.com-Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.
Jika media tradisional menggunakan media cetak (koran, majalah, buletin, dll) dan media broadcast (radio, televisi), maka media sosial menggunakan internet. Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpartisipasi dengan memberi kontribusi dan umpan balik secara terbuka, memberi komentar, serta membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas.
Hasil penelitian dari UNESCO menyimpulkan bahwa 4 dari 10 orang Indonesia aktif di media sosial seperti Facebook yang memiliki 3,3 juta pengguna, kemudian WhatsApp dengan jumlah 2,9 juta pengguna dan lain lain.
Penggunaan media sosial di masyarakat akhir akhir ini cukup memprihatinkan, terutama di kalangan remaja. Banyak manfaat yang didapatkan oleh masyarakat melalui media sosial, tapi banyak pula yang berakibat buruk bagi pengguna media sosial.
Baca juga :
Ajaran Islam terkait etika bermedia sosial sudah ada. Setidaknya terdapat beberapa etika dalam bermedia sosial, antara lain:
a. Tabayyun (cek dan ricek).
Dalam al-Qur’an surah Al-Hujarat ayat 6 disebutkan panduan bagaimana etika serta tata cara menyikapi sebuah berita yang kita terima, sebagai berikut :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
(QS. Al-Hujurat [49]:6)
b. Menyampaikan informasi dengan benar
Islam juga mengajarkan membuat opini yang jujur, didasarkan atas bukti dan fakta, lalu diungkapkan dengan tulus. Tidak merekayasa atau memanipulasi fakta, serta menahan diri untuk tidak menyebarluaskan informasi tertentu di media sosial yang fakta atau kebenarannya belum diketahui secara pasti. Istilah ini disebut qaul zur yang berarti perkataan buruk atau kesaksian palsu.
Baca juga :
c. Haram menebar fitnah, kebencian, dan lainnya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga keagamaan tentu tidak bisa berdiam diri melihat perilaku masyarakat dalam menggunakan medsos yang selain berdampak positif, juga menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan seperti yang telah dijelaskan di atas.
Bertolak dari fenomena penyalahgunaan medsos itulah, MUI merasa tergugah sehingga mengeluarkan fatwa, yakni Fatwa MUI No 24 Tahun 2017 mengenai Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.
d. Media sosial digunakan untuk amar ma’ruf nahi munkar
Kebebasan berpendapat seringkali disalahgunakan untuk membuat fitnah, opini palsu, dan menebar kebencian yang sering diutarakan melalui media sosial. Allah Swt. melalui al-Qur’an surah Ali Imran ayat 104 meminta agar setiap umat (manusia) membela apa yang baik benar:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Artinya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
Adab / Tata Cara Penggunaan Media
Agar pengguna media sosial terhindar dari hal-hal yang negatif, disamping mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada serta memanfaatkan jejaring sosial secara benar dan sesuai dengan norma-norma di masyarakat, kita juga harus pandai memanfaatkan jejaring sosial lebih baik untuk hal-hal sebagai berikut:
a) Untuk pelajar, dapat memanfaatkan Facebook untuk metode pembelajaran online sehingga belajar dan mengajar tidak monoton dan lebih fun.
b) Kita perlu belajar menggunakan jaringan internet secara bijak sehingga kita tidak menjadi orang yang mencandu akan jejaring sosial. Sebaiknya para pengguna situs jejaring sosial ini tidak harus berhenti total untuk tidak menikmati situs tersebut, namun lebih bijak kalau secara perlahan untuk menguranginya yaitu dengan mengurangi jam bermain Facebook, Twitter, dan lain - lain.
c) Membuat group untuk sarana diskusi pelajaran.
d) Berbagi informasi penting, misalnya dengan mempostingkan link, membuat status, atau notes yang berisi tentang suatu informasi yang berguna.
e) Menyalurkan hobi menulis dengan menggunakan fasilitas note.
f) Memanfaatkan Facebook untuk media penyimpanan data. Seperti video, mp3 dan foto.
g) Implementasikan sosial media dengan baik dan benar, gunakan peluang yang ada sebagai sarana yang positif.
Baca juga :
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com