5 Contoh Alokasi Investasi Langsung Dana Haji Indonesia oleh BPKH

By. Siti Rahmawati - 14 Aug 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com-Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat melakukan investasi langsung dana haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi, dengan berbagai skema.

 

Untuk skema investasi langsung dalam sektor infrastruktur di Arab Saudi bisa dilaksanakan dengan cara menggandeng perusahaan atau warga negara Arab Saudi. Hal ini mengingat regulasi pemerintah Arab Saudi memang melarang pihak asing untuk memiliki aset di negara tersebut.

 

Meski demikian, peluang untuk berinvestasi secara langsung pada proyek infrastruktur ataupun ekosistem haji (hotel, katering, akomodasi, pakaian haji, dan lain-lain) di Arab Saudi masih terbuka lebar. Diantaranya dalam bidang-bidang sebagai berikut :

 

Baca juga :

 

1. Transportasi

Transportasi udara adalah kebutuhan pokok dalam setiap ibadah haji dan umrah. Jadi wajar jika BPKH berinvestasi langsung di sektor transportasi udara. Terlebih potensi di sektor ini terbuka lebar, mengingat setiap tahun Garuda Indonesia, maskapai nasional yang ditunjuk untuk memberangkatkan haji masyarakat Indonesia, masih kekurangan armada. Hal ini yang mengakibatkan Garuda menyewa pesawat dari negara lain untuk mengangkut jamaah haji.

 

Di sisi lain, masih kurangnya armada pesawat untuk memberangkatkan jamaah haji tersebut menjadi peluang bagi investasi langsung BPKH. Salah satu bentuk skema investasi langsungnya yang bisa dijajaki adalah BPKH sebagai pemodal (pemilik) pesawat, di mana Garuda berperan sebagai operator yang mengelola atau menyewa pesawat tersebut. Dengan berinvestasi di pesawat udara, maka setiap musim haji, Garuda tidak lagi harus menyewa pesawat ke negara lain, tetapi dapat menyewanya ke BPKH.

 

2. Akomodasi atau Perhotelan

Dana haji yang dikelola BPKH juga dapat diinvestasikan secara langsung untuk membangun hotel di Arab Saudi, yang nantinya bisa digunakan untuk jamaah Indonesia. Selain untuk membangun hotel, dana kelolaan haji juga akan digunakan investasi di bidang travel baik umrah maupun ibadah haji.

 

Jika BPKH dapat membangun hotel di Mekkah maka keuntungannya adalah jamaah haji Indonesia tidak perlu lagi menyewa penginapan setiap tahun. Sehingga, kenaikan biaya penginapan jamaah haji dapat ditekan. Namun yang perlu dipahami, proses pembangunan hotel di Arab Saudi, khususnya di Mekkah, memiliki tantangan karena rumitnya prosedur dan izin mendirikan hotel di sana.

 

Baca juga :

 

3. Konsumsi atau Katering

Investasi langsung di bisnis makanan di Arab Saudi, seperti katering, juga sangat menjanjikan karena demand yang tinggi, khususnya selama musim haji dan umrah. Sebagai gambaran, muslim di Arab Saudi diperkirakan menghabiskan USD 47,9 miliar untuk makanan dan minuman pada tahun 2015. Angka ini ini diperkirakan akan tumbuh sebesar 9,3 persen hingga mencapai USD 81,6 miliar pada tahun 2021.

 

Untuk berinvestasi di bisnis katering, BPKH bisa menjajaki kemitraan dengan pelaksana pelayanan katering haji, yaitu Muassasah Asia Tenggara dan perusahaan Arab Saudi yang bergerak di bidang pelayanan katering yang ada di wilayah masing-masing kota di Arab Saudi.

 

Meskipun pelayanan katering bagi jamaah haji menjadi tanggungjawab pemerintah, namun dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan swasta, baik untuk katering di embarkasi maupun di Arab Saudi, dengan sistem lelang. Untuk itu, pemerintah telah mengatur syarat bagi perusahaan pelaksana katering, antara lain, harus memiliki kemampuan finansial, Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, dan kemampuan teknis dalam menyediakan katering. Selain itu, menu katering harus disesuaikan dengan cita rasa masakan Indonesia dan memenuhi standar kesehatan.

 

4. Pakaian dan Kosmetik

Pria dan wanita yang melakukan haji dan umrah membutuhkan pakaian dan kosmetik khusus. Baju Ihram, misalnya, adalah pakaian putih yang wajib dikenakan umat Islam selama menjalankan ibadah haji. Tidak heran jika permintaan pakaian ihram selalu tertinggi selama musim haji dan umrah. Hal ini menjadi peluang bagi BPKH untuk berinvestasi pada perusahaan yang berbisnis pakaian atau kosmetik haji.

 

5. Money Changer

Money changer atau tempat penukaran mata uang asing akan selalu dibutuhkan oleh orang Indonesia saat berada di Arab Saudi. Oleh karena itu, BPKH dapat bekerja sama dengan salah satu perbankan nasional untuk mengakuisisi money changer di Arab Saudi.

 

Baca juga :

 

Waallahu A'alam Bisshowab

 

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp