2 Macam Bersuci atau Thaharah, Nomor 2 Jangan Disepelekan

By. Darma Taujiharrahman - 21 Feb 2023

Bagikan:
img

Hai sobat Annabil!!! Bagaimana kabar kalian semua, baik bukan.

 

Pada artikel ini mimin batemuri.com mau jelasin tentang perkara yang menjadi syarat utama dari sahnya suatu ibadah bagi seorang muslim yaitu thaharah atau persucian.

 

Thaharah atau bersuci adalah salah satu amalan yang biasa menjadi syarat sah dan dilakukan sebelum menjalankan ibadah misalnya shalat. Dalam kitab Bidayatul Mujatahid wa Nihayatul Muqtasid karya Ibnu Muhammad bin Ahmad menjelaskan bahwa thaharah terbagi menjadi dua macam yaitu thaharah hadast dan thaharah khobast atau najasah.

 

 

1. Thaharah Hadas

 

Thaharah hadas adalah amalan mensucikan diri yang terdiri dari tubuh manusia dan dalam prakteknya terdapat tiga jenis yaitu wudhu, ghuslu (mandi) dan tayamum sebagai pengganti apabila dalam kondisi keterbatasan air. Atau dalam bahasa sederhana hadas juga dapat dikenal dengan istilah kotoran.

 

Thaharah hadas memiliki hukum yang wajib dengan beberapa ketentuan khusus yaitu pertama kepada seorang yang baligh (cukup umur) dan akan menunaikan ibadah yang disyaratkan suci dari hadas seperti sholat, thawaf dan menyentuh mushaf.

 

 

Hal ini sebagaimana yang berlaku pada kaidah fikih yaitu segala macam ibadah yang tidak sah apabila tidak melakukan sesuatu sunnah, maka hukumnya berubah menjadi wajib.

 

Selain itu perintah lainnya juga dijelaskan pada al-Quran surat al-Maidah ayat 6 yang menjelaskan tentang perintah untuk melakukan pensucian dari hadast dengan cara melakukan gusl atau dalam konteks ini dapat diartikan juga dengan wudhu, namun bila mana tidak terjumpai air yang suci dan mensucikan maka dapat dilakukan tayammum sebagai pengganti dari wudhu.

 

2. Thaharah Najasah

 

Sedangkan thaharah khobast atau najasah atau najis adalah amalan munsucikan tempat atau benda yang akan digunakan baik untuk ibadah ataupun non ibadah. Thaharah najasah biasanya disebabkan oleh kotoran-kotoran yang tergolong najis seperti kotoran hewan, liur anjing dan lain sebagainya.

 

Thaharah ini seringkali tidak diperhatikan, padahal sejatinya merupakan syarat dari diterimanya ibadah seperti sholat atapun thawaf. 

 

Berbeda dengan thaharah hadas, thaharah najasah memiliki ketentuan-ketentuan lain khususnya pada tata cara pembersihannya seperti mencucinya dengan air tujuh kali yang salah satu bilasannya harus menggunakan tanah.

 

Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di batemuritour.cs@gmail.com

 

WaAllahu A'alam Bissowab

 



    Tags :






Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp