batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan sebagai upaya memperbaiki kesalahan dalam menjalankan shalat. Sujud sahwi dilakukan dua kali dalam rangka memperbaiki tindakan yang salah, seperti meninggalkan sunnah ab'adh, kekurangan atau kelebihan jumlah rakaat, dan ketidakpastian mengenai jumlah rakaat yang sudah dilakukan dalam shalat. Artikel kali ini akan membahas mengenai hukum dan dalil sujud sahwi, waktu pelaksanaannya, serta sebab-sebab dan hikmah di balik tindakan sujud sahwi. Yuk kita simak!!
Baca Juga: Jangan Lirik-lirik, Inilah Arah Pandangan Mata yang Seharusnya Saat Sholat
Hukum dan Dalil Sujud Sahwi
Sujud sahwi memiliki hukum sunnah, yang artinya sujud sahwi merupakan perbuatan yang dianjurkan tetapi tidak membatalkan shalat apabila tidak dilakukan. Dalam shalat, sujud sahwi memiliki peran penting untuk memperbaiki kesalahan dan menjaga kesempurnaan ibadah. Jika imam melaksanakan sujud sahwi, maka kaum yang berjamaah wajib mengikuti imam dalam melakukan sujud sahwi. Adapun bacaan yang diucapkan dalam sujud sahwi adalah:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw.
Artinya: “Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa.”
Dalam konteks ini, terdapat beberapa hadis yang menjadi dasar sunnahnya sujud sahwi. Sebagai contoh, ada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari yang menyatakan bahwa setan mengalihkan perhatiannya ketika adzan dikumandangkan. Setelah selesai, setan kembali dan berusaha mengganggu konsentrasi seseorang. Apabila seseorang merasa ragu mengenai jumlah rakaat yang sudah dilakukan, dia dianjurkan untuk menjalankan sujud sahwi.
Sebab-sebab Sujud Sahwi
Sujud sahwi dilakukan dalam beberapa situasi, di antaranya yaitu:
1. Meninggalkan Sunnah Ab'adh
Ketika seseorang tidak melaksanakan amalan sunnah yang seharusnya dilakukan dalam shalat, seperti bacaan tertentu.
2. Ragu-ragu dalam Sunnah Ab'adh
Apabila seseorang merasa ragu mengenai pelaksanaan sunnah ab'adh.
3. Mengerjakan Sesuatu yang Memperpanjang Shalat
Jika seseorang melakukan tindakan yang seharusnya tidak dikerjakan dalam shalat, seperti menambah rukun shalat.
4. Memindahkan Ucapan pada Tempat yang Salah
Misalnya, membaca Al-Fatihah saat sedang ruku'.
Baca Juga: Hukum Menggunakan Parfum saat Sholat, Apakah Boleh??
5. Ragu Mengenai Jumlah Rakaat
Ketika seseorang merasa ragu apakah sudah menjalankan tiga atau empat rakaat, sujud sahwi dianjurkan sebelum salam.
Hikmah Sujud Sahwi
Pelaksanaan sujud sahwi memiliki banyak hikmah, di antaranya yaitu:
1. Menghindari Sombong dan Takabur
Melalui sujud sahwi, seseorang menyadari kelemahannya dan menghindari sikap sombong.
2. Membangun Rasa Rendah Hati
Sujud sahwi mengajarkan seseorang untuk merendahkan diri di hadapan Allah Swt.
3. Menumbuhkan Kesadaran akan Kelemahan Diri
Melalui sujud sahwi, seseorang menyadari bahwa manusia sering kali salah dan lupa, dan memohon ampun kepada Allah.
4. Menjaga Kualitas Ibadah
Sujud sahwi membantu menjaga kualitas shalat dan memastikan ibadah yang lebih khusyu'.
Jadi, sujud sahwi adalah sujud yang dianjurkan dalam Islam untuk memperbaiki kesalahan dalam menjalankan shalat. Dengan menjalankan sujud sahwi, seorang Muslim dapat menjaga kualitas ibadahnya dan membina rasa rendah hati serta kesadaran akan kelemahan diri di hadapan Allah Swt. Melalui sujud sahwi, setiap Muslim memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Baca Juga: Ini Dia Niat dan Tata Cara Sholat Ghaib dalam Islam
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com