Hai Sobat Annabil!!! Tahukah lain tentang salah satu rukun wudhu yang mewajibkan seluruh umat muslim untuk membasuh bagian kepala saat wudhu. Kira-kira bagian mana aja sih yang harus terbasuh untuk memastikan terpenuhnya rukun ini? Yuk simak penjelasannya sebagai berikut.
Dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtasid karya Ibnu Muhammad bin Ahmad menjelaskan ada beberapa perbedaan pendapat yang terjadi pada penetapan batas yang wajib dibasuh dari bagian kepala seseorang.
Perbedaan pendapat ini terjadi karena dalam lisan orang Arab huruf ba’ yang terletak pada surat al Maidah ayat 6 “وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ” memiliki berbagai interpretasi arti.
Sebagian lisan arab meyakini bahwa ba’ memiliki arti “keseluruhan” yaitu sebagaimana dijelaskan pada surat al-Mu’minun ayat 20 “تَنۢبُتُ بِٱلدُّهْنِ”, dan sebagian lainnya meyakini bahwa ba’ memiliki arti yang menerangkan “sebagian” hal ini sebagaimana yang dilakukan pada Bahasa mereka sehari-hari “ بعضده” atau dengan bagian dari lengannya.
Berdasarkan perbedaan tersebut Imam Malik berpendapat bahwa membasuh kepala adalah secara keseluruhan, sedangkan Imam Syafi’i, beberapa sahabat Malik dan Imam Abu Hanifah menegaskan bahwa yang diwajibkan hanyalah sebagian dari kepala.
Berdasarkan perbedaan pendapat ini dapat ditarik kesimpulan bahwa bagi mereka yang memahami arti ba’ sebagai keseluruhan maka hendak membasuhnya secara keseluruhan, namun jika hanya memandang arti ba’ merupakan sebagian maka cukuplah sebagian. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadist
عَنْ اَلْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةٍ رضي الله عنه ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم تَوَضَّأَ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ وَعَلَى اَلْعِمَامَةِ وَالْخُفَّيْنِ ) أَخْرَجَهُ مُسْلِ
Dari Mughirah Ibnu Syu’bah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berwudlu lalu beliau mengusap ubun-ubunnya bagian atas sorbannya dan kedua sepatunya.Dikeluarkan oleh Muslim.
Namun dalam praktik sehari-hari khususnya bagi perempuan yang mengenakan hijab, membasuh kepala cukup dilakukan pada sebagian kecil dari anggota kepala saja yang biasanya hanya cukup pada bagian ubun-ubun atas sebagaimana telah dipercontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di batemuritour.cs@gmail.com
Wallahu A'alam Bishowab