Berbahaya!! Ini Dia Hukum Jimat dalam Islam

By. Dewi Savitri - 18 Aug 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Setiap manusia di dunia ini mencari keberuntungan dan keselamatan dalam hidupnya. Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk penggunaan jimat, dukun, dan praktik lainnya. Namun, pandangan Islam mengenai hal ini sangatlah tegas dan kuat. Islam mengajarkan bahwa hanya Allah yang memiliki kuasa mutlak untuk memberikan keselamatan dan keberuntungan kepada manusia. Praktik-praktik seperti jimat bertentangan dengan prinsip tawheed (keyakinan dalam keesaan Allah) yang menjadi pondasi ajaran Islam.

 

Baca Juga: Ingin Masuk Surga? Hindari Dosa - Dosa Ini, An Nisa ayat 31

 

Jimat adalah objek yang dianggap memiliki kekuatan, kehebatan, atau kesaktian tertentu karena diberi mantera, doa, rajah, atau simbol khusus. Jenis-jenis objek yang bisa dijadikan jimat sangat beragam, mulai dari kalung, cincin, keris, hingga benda-benda lainnya seperti kain kafan atau rambut. Mantera atau doa yang ditempatkan pada jimat biasanya sulit dipahami oleh orang awam, dan seringkali menggunakan bahasa Arab atau bahasa lainnya. Tujuan-tujuan penggunaan jimat juga bervariasi, termasuk untuk perlindungan, kesehatan, kekayaan, dan lain sebagainya.

 

Dalam Islam, pandangan terhadap penggunaan jimat sangat jelas. Ulama sepakat bahwa membuat, memiliki, atau mempercayai jimat untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu adalah bentuk syirik atau penghambaan kepada selain Allah. Islam mengajarkan bahwa hanya Allah yang berkuasa memberikan manfaat dan menghindarkan kemudharatan. Ini ditegaskan dalam Al-Quran, "Jika kamu bertanya kepada mereka: 'Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?' Niscaya mereka menjawab: 'Allah'." (QS. az-Zumar: 38).

 

Larangan dan Bahaya Jimat dalam Islam

 

Hadis-hadis yang diriwayatkan tentang larangan penggunaan jimat juga sangat kuat. Dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya ruqyah (yang tidak syar'i), jimat, dan pelet itu syirik." (HR. Abu Dawud). Hadis ini menunjukkan bahwa penggunaan jimat tidak sesuai dengan ajaran Islam dan dianggap sebagai bentuk syirik.

 

Baca Juga: Hati-hati!! Kenali Konsekuensi Musyrik Akibat Syirik

 

Islam menganjurkan umatnya untuk mengetahui konsep Tauhid, keyakinan dalam keesaan Allah, sebagai asas utama dalam beriman. Tauhid mengajarkan bahwa hanya Allah yang memiliki kuasa mutlak atas segala hal di alam semesta. Maka, meyakini bahwa objek-objek seperti jimat memiliki kekuatan independen melanggar konsep Tauhid dan menimbulkan adanya perbuatan syirik.

 

Dalam pandangan Islam, penggunaan jimat adalah praktik yang bertentangan dengan prinsip tawheed dan dianggap sebagai bentuk syirik. Meskipun manusia mencari keselamatan dan keberuntungan, hanya Allah yang memiliki kekuasaan mutlak atas segala hal. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami ajaran Islam dengan baik dan menjauhi praktik-praktik yang bisa merusak keyakinan tawheed dan hubungan dengan Allah.

 

Baca Juga: Mengenal Susuk dan Hukum Penggunaannya dalam Islam

 

Waallahu A'alam Bisshowab

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp