batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Dalam Islam, terdapat perhatian terhadap waktu-waktu tertentu dalam keseharian, termasuk di antaranya adalah waktu setelah shalat Ashar. Meskipun banyak pertanyaan mengenai hukum tidur setelah shalat Ashar, ulama dan ahli fatwa memiliki pandangan yang jelas mengenai hal ini.
Baca Juga: Bolehkah Baca Bacaan Sholat dalam Hati? Ini Dia Hukumnya!!
Menurut pendapat ulama seperti Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, hukum tidur setelah shalat Ashar adalah mubah, artinya diperbolehkan. Beliau menjelaskan bahwa tidak terdapat hadits shahih yang melarang tidur setelah shalat Ashar. Oleh karena itu, bagi mereka yang tertidur setelah shalat Ashar baik dengan sengaja maupun tidak sengaja, tidak ada larangan agama terhadap tindakan ini.
Pandangan ini juga dikuatkan oleh fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah, lembaga yang setara dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Arab Saudi. Mereka menjelaskan bahwa tidur setelah shalat Ashar adalah suatu kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian orang dan hukumnya tidak haram. Mereka menegaskan bahwa hadits-hadits yang melarang tidur setelah Ashar tidaklah sahih.
Kemudian muncul pertanyaan bagaimana dengan hukum tidur disiang hari? Jawabannya adalah boleh. Bagi mereka yang terbiasa untuk tidak tidur di siang hari, disarankan untuk tetap melanjutkan kebiasaan tersebut. Namun, penting untuk diingat bahwa tidur siang memiliki keutamaan dan manfaat dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan." (Ar-Rum: 23)
Baca Juga: Pandangan Ulama Tentang Pejamkan Mata Saat Sholat, Bagaimana Hukumnya?
Tidur siang juga merupakan sunnah yang dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda, "Qailulah-lah (istirahat sianglah) kalian, sesungguhnya setan-setan itu tidak pernah istirahat siang."
Dalam Islam, tidur setelah shalat Ashar diperbolehkan dan tidak ada larangan yang mutlak. Namun, bagi yang lebih suka untuk tidak tidur di siang hari, tetap melanjutkan kebiasaan tersebut juga adalah pilihan yang baik. Tidur siang memiliki keutamaan dalam Islam dan merupakan sunnah yang dianjurkan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami pandangan ulama dan mengambil hikmah dari ajaran agama dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Semoga penjelasan ini membantu meningkatkan pemahaman kita tentang tata cara tidur dalam Islam. Wallahu 'Alam.
Baca Juga: Tidur Hingga Tinggalkan Sholat? Ini Dia Hukumnya!!
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com