batemuritour.com – Hai sobat Annabil!!! Taukah kalian bahwa ada beberapa ketentuan-ketentuan dalam masalah wudhu yang apabila kita melakukan sesuatu dapat membatalkan kesucian dari hasil wudhu kita. Yuk simak penjelasan berikut ini
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam tujuan berwudhu adalah membersihkan diri dari hadas (kotoran) agar mencapai pada kondisi yang suci sebagaimana yang disyaratkan pada beberapa amalan ibadah wajib.
Beberapa hal diantara ini perlu sobat Annabil ketahui bahwa ada beberapa hal yang dapat membatalkan kesucian hasil wudhu seseorang, beberapa diantaranya dijelaskan pada paragraph berikut ini:
Baca juga: 10 Sunnah Dalam Wudhu, Nomor 1 Mudah Sekali
1. Najis yang keluar dari tubuh
Apa sajakah yang dianggap najis keluar dari tubuh, seluruh ulama sepakat bahwa kotoran yang keluar dari kedua lubah pembuangan (anus, penis / vagina) merupakan barang yang najis. Beberap jenis kotoran tersebut adalah seperti fases, kencing, atapun angina (kentut). Beberapa ulama memandang bahwa mani bukanlah najis, namun apabila keluar maka tetap membatalkan wudhu. Bebarapa hal lainnya adalah mengeluarkan makanan dari mulut atau muntah juga membatalkan wudhu.
2. Tidur
Hal ini tentunya dengan beberapa ketentuan sebagaimana dijelaskan pada hadist Nabi Muhammad SAW diantaranya adalah tidur dengan posisi terlentang ataupun tidur dengan waktu yang lama. Sifat tidur sebagaimana dijelaskan memiliki potensi mengeluarkan kotoran dari kedua lubang tubuh manusia.
3. Menyentuh laki-laki atau perempuan
Meski masih banyak perbedaan pendapat, kebanyakan ulama di Indonesia menjelaskan bahwa jika seorang lelaki menyentuh tubuh seorang perempuan yang bukan mahromnya maka membatalkan wudhu, dan begitupun sebalikanya. Perbedaan pendapat terjadi pada apakah menyentuh yang dimaksud harus disertai dengan nafsu ataukah tidak harus disertai dengan nafsu.
Baca juga: 6 Macam Najis Yang Perlu Kamu Ketahui, Nomor 6 Jangan Dilalaikan
4. Menyentuh kemaluan
Sebagaimana yang terjadi pada hukum laki-laki menyentuh perempuan, dalam kasus menyentuh kemaluannya sendiri kebanyakan ulama menjelaskan hal tersebut membatalkan wudhu meski begitu terdapat beberapa perdebatan tentang apakah menyetuh tersebut disertai nafsu atau tidak disertai nafsu.
5. Memakan sesuatu yang dipanaskan api
Dalam hal ini tidak seluruhnya berdasar pada hadist melainkan hanya dari atsar atau peninggalan atau pengalaman yang dikerjakan oleh kalangan keempat khalifah yang membenarkan perkara tersebut. Abu Daud juga menjelaskan bahwa hal tersebut juga pernah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW, dan memberikan penjelasan bahwa makanan yang dimaksud adalah bersifat makan besar karena telah melewati proses pembakaran.
6. Tertawa dalam shalat
Dalam hadist ini dijelaskan pendapatan yang lebih kuat adalah bahwa tertawa saat sholat tidak membatalkan wudhu melainkan hanya membatalkan shalat.
7. Mengusung mayit dan hilang akal
Sebagian pendapat tidak membenarkan bahwa mengusung mayit adalah membatalkan wudhu, namun sepakat bahwa hilang akal adalah membatalkan wudhu.
Berdasarkan seluruh penjelasan diatas semoga kita semua dapat bermawas diri dan lebih berhati-hati dalam menjada kesucian kita setelah melaksanakan wudhu.
WaAllahu a'lam bissowab
Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di batemuritour.cs@gmail.com
Baca juga: 6 Jenis Air Untuk Bersuci, Nomor 5 Jarang Disadari