Cicipi Makanan Saat Puasa, Ini Dia Hukum & Syaratnya

By. Dewi Savitri - 25 Aug 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Puasa Ramadhan, sebagai salah satu rukun Islam, mewajibkan setiap Muslim yang memenuhi syarat untuk menjalankannya. Puasa ini memiliki nilai-nilai dan keutamaan yang luhur, termasuk meningkatkan ketaqwaan, kesabaran, dan disiplin diri. Meski demikian, terkadang dalam kehidupan sehari-hari, situasi mengharuskan kita mencicipi makanan saat menjalankan puasa. Apakah tindakan ini dapat membatalkan puasa? Bagaimana pandangan Islam terkait hal ini? Langsung aja kita simak penjelasan berikut ini!!

 

Baca Juga: Ini Dia 3 Etika Tidur Saat Puasa dan Manfaatnya

 

Salah satu syarat utama dalam menjalankan puasa Ramadhan adalah menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkannya, seperti makan, minum, dan berhubungan intim. Puasa adalah bentuk ibadah yang penuh makna dan harus dijaga dengan kesungguhan. Namun, dalam situasi tertentu, seperti mencicipi masakan, adakah pengecualian?

 

Para ulama memberikan pandangan yang bijak terkait dengan mencicipi makanan saat berpuasa. Hal ini diperbolehkan selama dilakukan sesuai kebutuhan dan tidak sampai tertelan. Beberapa dalil yang menjadi dasar pandangan ini adalah:

 

• Hadits dari Abu Hurairah: Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa jika seseorang lupa sedang berpuasa dan secara tidak sengaja makan atau minum, maka puasanya tetap sah dan perlu dilanjutkan. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan tidak sengaja seperti ini tidak membatalkan puasa. (HR. Bukhari no. 1933 dan Muslim no. 1155).

 

• Hadits dari Aisyah: Nabi SAW pernah mencium istrinya saat sedang berpuasa. Ini menunjukkan bahwa mencium istri saat berpuasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada tindakan yang sampai mengeluarkan mani. (HR. Bukhari no. 1927 dan Muslim no. 1106).

 

• Hadits dari Anas bin Malik: Nabi SAW mengunjungi rumah Ummu Sulaim dan bertanya apakah ada makanan untuknya. Ummu Sulaim awalnya menjawab tidak ada, tetapi kemudian mengatakan ada. Nabi SAW makan setelah matahari terbit. Ini menunjukkan bahwa niat berpuasa bisa dibatalkan dengan makan sebelum fajar terbit. (HR. Bukhari no. 1934 dan Muslim no. 1154).

 

Meskipun mencicipi makanan saat puasa diperbolehkan dalam situasi tertentu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat akan mencicipi makanan tersebut. Adapun syarat-syarat mencicipi makanan saat berpuasa yaitu sebagai berikut:

 

1. Kebutuhan Mendesak

 

Mencicipi makanan hanya boleh dilakukan jika ada kebutuhan mendesak, seperti memeriksa rasa atau kualitas makanan. Jika tidak ada kebutuhan, sebaiknya dihindari untuk menjaga kesucian puasa.

 

2. Jumlah Sedikit

 

Mencicipi makanan sebaiknya dilakukan dengan jumlah yang sedikit dan tidak sampai membuat merasa kenyang. Konsumsi yang berlebihan dapat mengurangi rasa lapar dan haus yang menjadi bagian dari pengalaman berpuasa.

 

Baca Juga: 8 Tips Ampuh Atasi Bau Mulut Saat Puasa

 

3. Tidak Sampai Terlalu Dalam

 

Mencicipi makanan hanya dengan ujung lidah, tanpa mencampurkan dengan air liur. Ini penting untuk mencegah makanan masuk ke dalam kerongkongan.

 

4. Muntahkan atau Buang Setelah Mencicipi

 

Setelah mencicipi makanan, segera muntahkan atau buang, jangan ditelan. Menelan makanan yang dicicipi dapat membatalkan puasa.

 

5. Niat yang Baik

 

Mencicipi makanan harus dilakukan dengan niat yang baik, tanpa unsur menikmati. Jika niatnya adalah hanya untuk menikmati makanan, ini dapat mengurangi pahala puasa.

 

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa mencicipi makanan saat berpuasa dalam Islam diperbolehkan asalkan mematuhi syarat-syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Jika tindakan ini dilakukan tanpa niat untuk membatalkan puasa dan tanpa tujuan untuk menelan makanan, maka puasa tetap sah. Namun, penting untuk selalu menjaga niat baik dalam beribadah dan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan dalam agama. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hukum mencicipi makanan saat berpuasa dalam Islam.

 

Baca Juga: Hukum Menelan Air Liur Saat Puasa, Apakah Batal??

 

Wallahu a'lam bisshowab

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp