Ini Dia Hukum Anak Menafkahi Orang Tua saat Sudah Menikah

By. Dewi Savitri - 25 Aug 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Menikah adalah babak baru dalam perjalanan hidup seseorang. Dalam perubahan tersebut, tanggung jawab terhadap keluarga pun ikut bergeser. Dulu, bergantung pada orang tua; kini, menjadi pemimpin keluarga sendiri. Bagi seorang pria, menjalankan peran sebagai pemimpin ini juga berarti bertanggung jawab menafkahi keluarga, termasuk istri dan anak-anak. Tak heran jika ada yang mengucapkan "selamat menempuh hidup baru" kepada pasangan yang baru menikah.

 

Baca Juga: Menikah Tanpa Izin Orang Tua bagi Laki-laki, Ini Dia Hukumnya!!

 

Bagi pria, kewajiban menafkahi keluarga adalah amanah penting yang wajib dilakukan. Hal ini muncul karena pria dianggap sebagai pemimpin keluarga. Sebagai pemimpin, ia diharapkan mampu memberikan contoh yang baik, melindungi, serta memenuhi kebutuhan keluarga.

 

Sebuah ayat didalam Al-Quran menegaskanbahwa "Kaum lelaki itu adalah pemimpin dan pelindung bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka (lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. An-Nisa: 34)

 

Pernyataan dari Mu’awiyah Al Qusyairi memberikan pandangan lebih lanjut. Nabi Muhammad SAW menjawab pertanyaan tentang hak istri atas suami, "Berilah makan dia ketika engkau makan, berilah pakaian ketika engkau berpakaian. Janganlah engkau memukulinya atau menghinanya, dan janganlah engkau meninggalkannya kecuali di rumah." (HR. Abu Dawud)

 

Namun, bagaimana dengan tanggung jawab menafkahi orang tua setelah menikah? Apakah ini juga menjadi kewajiban, ataukah lebih kepada anjuran atau pilihan?

 

Memberikan nafkah kepada orang tua memiliki nilai kebajikan yang tinggi. Namun, penting untuk mempertimbangkan kondisi keluarga. Jika kebutuhan dasar telah terpenuhi, memberikan sebagian penghasilan kepada orang tua menjadi suatu pilihan baik.

 

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Mulailah bersedekah kepada dirimu sendiri. Jika masih ada sisa, berikanlah kepada keluargamu. Jika masih ada sisa setelah itu, bersedekahlah kepada kerabatmu. Dan jika masih ada sisa, berikanlah kepada mereka yang berada di sekitarmu." (HR. Muslim)

 

Bagi seorang suami, memberikan nafkah kepada orang tua adalah tindakan kebajikan yang juga merupakan bentuk penghormatan terhadap mereka. Namun, bagi seorang istri, kewajiban memberikan nafkah bukanlah tanggung jawabnya, baik untuk keluarga maupun orang tua.

 

Situasi saat ini menunjukkan banyak wanita yang bekerja dengan cara yang sama seperti pria. Terutama di perkotaan, wanita memegang pekerjaan dengan gaji mereka sendiri. Jika seorang istri bekerja, pendapatannya adalah hak pribadinya sepenuhnya. Ini adalah perubahan signifikan dalam peran dan tanggung jawab dalam keluarga.

 

Baca Juga: Apakah Memberi Kepada Orang Tua Termasuk Sedekah?

 

Namun, memberikan nafkah kepada orang tua bisa menjadi wajib bagi seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan, dalam beberapa kondisi seperti:

 

1. Orang Tua Miskin

 

Jika orang tua mengalami kesulitan keuangan, anak wajib memberikan nafkah kepada mereka. Ini adalah bentuk penghormatan dan ketaatan kepada perintah Allah SWT untuk berbuat baik kepada orang tua.

 

2. Orang Tua Lanjut Usia

 

Jika orang tua sudah tidak mampu bekerja karena usia yang lanjut, anak memiliki tanggung jawab untuk menafkahi mereka. Hal ini karena orang tua yang sudah tua tidak lagi memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

 

3. Kelebihan Harta

 

Jika seorang anak memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan keluarga sendiri, ia diharapkan memberikan nafkah kepada orang tua sebagai bentuk kebajikan dan tanggung jawab filial.

 

Namun, jika situasinya berbeda, dan orang tua masih mampu secara finansial, kewajiban menafkahi mereka tidak selalu berlaku.

 

Tanggung jawab menafkahi keluarga dan orang tua adalah bagian integral dalam ajaran Islam. Bagi seorang suami, menafkahi istri dan anak-anaknya adalah kewajiban yang harus dipenuhi dengan penuh tanggung jawab. Namun, dalam hal menafkahi orang tua, situasi dan kondisi keluarga menjadi faktor penentu.

 

Islam mengajarkan agar kewajiban tersebut dilaksanakan dengan rasa hormat, kasih sayang, dan keikhlasan. Kita harus menjalankannya dengan keyakinan bahwa Allah SWT akan memberikan kelimpahan kepada kita sesuai dengan usaha dan niat baik yang kita lakukan. Sebagai anak yang berbakti, kita diharapkan memprioritaskan kebutuhan keluarga dan orang tua sesuai dengan kondisi dan harta yang dimiliki.

 

Baca Juga: 7 Tips Mendidik Anak Laki-laki dalam Islam

 

Wallahu A'lam Bisshowab

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp