Riba, Boros dan Hutang, Ini Dia Hukum Kartu Kredit dalam Islam

By. Dewi Savitri - 29 Aug 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Sistem ekonomi dan perbankan berbasis prinsip Islam di Indonesia memiliki berbagai program dan asas yang beragam. Mulai dari program sederhana seperti menabung hingga perkembangan yang lebih kompleks. Salah satu perkembangan tersebut adalah penggunaan kartu kredit dalam transaksi dan pembelanjaan. Namun, bagaimana hukum Islam mengatur penggunaan kartu kredit? Apakah kartu kredit sesuai dengan prinsip ekonomi Islam? Artikel ini akan membahas hukum kartu kredit dalam Islam dengan merujuk pada pandangan agama dan dalil-dalilnya. Yuk langsung aja simak penjelasan dibawah ini biar kamu makin paham dan gak bingung lagi!!

 

Baca Juga: 3 Prinsip Syariah yang Tidak Boleh Dilanggar dalam Penggunakan Emoney

 

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hukum kartu kredit dalam Islam, penting bagi kita untuk memahami bagaimana penggunaan kartu kredit dengan benar. Untuk pemula, memahami bagaimana kartu kredit berfungsi adalah langkah awal yang sangat penting sebelum menilai apakah kartu kredit sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

 

Bagaimana pandangan Islam terhadap penggunaan kartu kredit? Hal ini menjadi perdebatan karena terdapat pro dan kontra dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam pada kartu kredit. Beberapa poin penting yang perlu dipahami dalam pandangan Islam terhadap kartu kredit meliputi:

 

1. Riba (Bunga)

 

Salah satu masalah utama dalam penggunaan kartu kredit adalah keberadaan bunga atau riba dalam transaksi. Penggunaan kartu kredit sering melibatkan pinjaman uang yang harus dibayar kembali bersamaan dengan bunga. Dalam Islam, riba adalah perbuatan yang dilarang dan diharamkan. Rasulullah SAW bersabda, "Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!" Salah satu di antaranya adalah "memakan riba." Oleh karena itu, penggunaan kartu kredit yang melibatkan bunga dianggap melanggar prinsip riba dalam Islam.

 

2. Boros

 

Kartu kredit sering kali memberikan kebebasan bagi pemegang kartu untuk berbelanja dengan pinjaman uang yang tersedia. Hal ini dapat mendorong kebiasaan boros dan menghabiskan uang tanpa pertimbangan yang matang. Dalam Islam, tindakan boros dianggap tidak baik, dan umat Muslim dianjurkan untuk menggunakan uang dengan bijak. Ayat Al-Quran dan hadis Nabi menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang hati-hati dan tidak boros.

 

Baca Juga: Mengenal Kredit dalam Islam, Ini Dia Hukumnya!!

 

3. Berhutang

 

Penggunaan kartu kredit seringkali berarti berhutang untuk membiayai pembelian. Berhutang dalam Islam perlu dihindari, terutama jika berhutang untuk hal-hal yang tidak mendesak atau diperlukan. Rasulullah SAW bersabda bahwa seseorang yang meninggal dalam keadaan berhutang tidak akan masuk surga sampai hutangnya dilunasi.

 

Dalam pandangan mayoritas ulama, penggunaan kartu kredit dalam Islam dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah karena melibatkan riba, kecenderungan berboros, dan berhutang. Meskipun ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengizinkan penggunaan kartu kredit syariah yang tidak melibatkan bunga, tetap saja pandangan umum lebih mengarah pada ketidaksesuaian kartu kredit dengan prinsip-prinsip Islam.

 

Oleh karena itu, banyak ulama dan tokoh agama melarang penggunaan kartu kredit dalam kehidupan sehari-hari. Namun, jika terpaksa atau tidak memiliki alternatif lain, beberapa ulama mengizinkan penggunaan kartu kredit syariah yang bebas dari bunga. Tetapi, perlu diingat bahwa setiap transaksi keuangan harus dilakukan dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab.

 

Jadi, meskipun terdapat perdebatan mengenai hukum kartu kredit dalam Islam, mayoritas pandangan cenderung menganggapnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah karena masalah riba, kecenderungan boros, dan berhutang. Oleh karena itu, sebaiknya umat Muslim mempertimbangkan alternatif lain dalam pengelolaan keuangan mereka yang lebih sesuai dengan ajaran agama.

 

Baca Juga: Permudah Beramal, Ini Dia Hukum Sedekah Online dalam Islam

 

Wallahu A'lam Bisshowab

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp