Ringan Hingga Berat, Ini Dia 3 Jenis Najis dalam Islam

By. Dewi Savitri - 30 Aug 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Kebersihan dan kesucian adalah nilai yang sangat ditekankan dalam ajaran Islam. Salah satu aspek penting dalam menjaga kebersihan adalah menghindari benda-benda yang dihukumi sebagai najis. Najis adalah sesuatu yang dianggap kotor dan diharamkan oleh syariat Islam. Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih dalam tentang najis dalam Islam serta jenis-jenisnya.

 

Baca Juga: Air Musta'mal, Apakah Masih Bisa Digunakan? Jangan Sampai Salah

 

Najis dalam Islam merujuk pada benda atau zat yang dianggap tidak suci dan harus dihindari. Hal ini mencakup berbagai benda seperti bangkai, darah, kotoran hewan, dan sebagainya. Islam mengajarkan pemeluknya untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesucian. Oleh karena itu, pemahaman mengenai najis sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari umat Islam.

 

Ada tiga jenis utama najis dalam Islam, yaitu najis mugholladhah, mukhoffafah, dan mutawassithoh.

 

1. Najis Mugholladhah (Najis Berat)

 

Najis mugholladhah terdiri dari najis yang berasal dari anjing, babi, dan segala keturunannya. Anjing dan babi dianggap sebagai binatang yang tidak suci dalam Islam. Cara mensucikan benda yang terkena najis mugholladhah adalah dengan mencuci bagian tersebut sebanyak tujuh kali. Salah satu kali pencucian harus menggunakan air yang dicampur dengan debu. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad ? yang menjelaskan tata cara membersihkan benda yang terkena najis anjing.

 

2. Najis Mukhoffafah (Najis Ringan)

 

Najis mukhoffafah adalah najis yang berupa air seni anak laki-laki yang belum genap berumur dua tahun dan belum pernah mengonsumsi makanan selain ASI. Cara mensucikan najis mukhoffafah adalah dengan memercikkan air pada benda yang terkena najis tersebut, meskipun tidak mengalir. Dalam hadis, Nabi Muhammad ? telah mengajarkan cara ini saat anak laki-laki yang belum makan makanan kencing di pangkuannya.

 

3. Najis Mutawassithoh (Najis Sedang)

 

Najis mutawassithoh terbagi menjadi dua bagian, yaitu najis hukmiyah dan najis 'ainiyah.

 

Baca Juga: Pakaian Terkena Darah Haid, Bagaimana Cara Menyucikannya?

 

• Najis Hukmiyah adalah najis yang kita yakini ada, tetapi tidak memiliki ciri-ciri nyata seperti dzat, bau, rasa, dan warna. Contoh dari najis hukmiyah adalah air kencing yang sudah kering. Cara membersihkan najis hukmiyah cukup dengan mengalirkan air di atas benda yang terkena najis.

 

• Najis 'Ainiyah adalah najis yang masih memiliki ciri-ciri nyata seperti bau, warna, dan rasa. Cara membersihkan najis ini adalah dengan membasuh benda yang terkena najis untuk menghilangkan dzat, bau, warna, dan rasa tersebut.

 

Mengenal dan memahami tentang najis dalam Islam adalah langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesucian diri serta lingkungan. Islam mendorong umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan, bukan hanya fisik tetapi juga spiritual. Dengan menjaga kebersihan dan menghindari najis, umat Islam dapat mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

 

Demikianlah penjelasan mengenai pengertian dan jenis-jenis najis dalam Islam. Semoga pemahaman ini dapat menjadi panduan dalam menjaga kebersihan dan kesucian sesuai dengan ajaran agama Islam.

 

Baca Juga: Ini Dia 5 Alasan Pentingnya Niat dalam Islam

 

Wallahu A'lam Bisshowab

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp