Hukum Memakan Daging Biawak, Apakah Halal??

By. Dewi Savitri - 31 Aug 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Dalam ajaran agama Islam, makanan yang halal dan haram sangat diatur dengan ketat. Etika makan dalam Islam melibatkan pemahaman yang mendalam tentang makanan halal dan minuman yang halal, baik dari segi bahan dan cara mendapatkannya. Dalam hal ini, ada beberapa jenis hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi dalam Islam, seperti daging babi dan hewan-hewan buas. Pertanyaannya, bagaimana dengan daging biawak?

 

Baca Juga: Bunuh Cicak Sunnah? Inilah 4 Alasan Anjuran Membunuh Cicak

 

Dalam bahasa Arab, biawak disebut dengan nama "warai". Di Indonesia, hewan biawak juga dikenal sebagai "nyambik" atau "nyambek". Hewan ini umumnya hidup di pinggiran sungai atau lubang tanah. Biawak termasuk dalam kategori hewan pemangsa dan menggunakan gigi taringnya untuk memangsa mangsanya, seperti ular, ayam, dan hewan kecil lainnya.

 

Namun, dalam ajaran Islam, memakan biawak diharamkan. Hal ini sejalan dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa "Seluruh binatang pemangsa dengan gigi taringnya maka haram memakannya" (HR. Muslim dari Abu Hurairah ra).

 

Ada beberapa alasan mengapa biawak dianggap haram untuk dikonsumsi:

 

1. Tidak Merupakan Makanan yang Baik

 

Biawak dianggap tidak baik untuk dimakan dan umumnya tidak disukai oleh banyak orang karena alasan rasa jijik. Hal ini sejalan dengan ajaran dalam Al-Qur'an yang menyebutkan bahwa Allah menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk.

 

2. Binatang Pemangsa dengan Taring

 

Karena biawak merupakan binatang buas dan pemangsa yang memiliki gigi taring, maka hukum Islam melarang konsumsinya. Ini juga sesuai dengan hadis yang menyebutkan bahwa memakan binatang pemangsa dengan gigi taringnya diharamkan.

 

Biawak merupakan hewan jenis reptil yang termasuk dalam suku Varanidae. Di Indonesia, biawak juga dikenal dengan nama nyambik. Biawak hidup di berbagai tempat seperti pinggiran sungai dan lubang tanah. Biawak besar, seperti biawak komodo, memiliki ukuran yang besar dan umumnya hidup di beberapa pulau tertentu di Indonesia. Meskipun demikian, biawak besar ini dilindungi karena populasinya yang langka.

 

Biawak memiliki kebiasaan memangsa serangga, kodok, ikan, ayam, dan hewan-hewan lainnya. Meskipun dagingnya dimanfaatkan dalam beberapa budaya untuk makanan dan obat-obatan, dalam Islam, biawak diharamkan untuk dikonsumsi.

 

Baca Juga: 6 Binatang yang Tidak Boleh Dibunuh dalam Islam

 

Perbedaan antara Biawak dan Dhab

 

Seringkali terjadi kebingungan antara biawak dan dhab (jenis hewan yang juga memiliki ciri-ciri mirip dengan biawak). Namun, keduanya berbeda dalam aspek tertentu. Walaupun ada ulama yang membolehkan mengonsumsi dhab, hukumnya bisa berbeda dengan biawak.

 

Beberapa faktor yang membedakan keduanya adalah:

 

1. Sifat Pemangsa

 

Biawak adalah hewan pemangsa yang menggunakan gigi taring untuk memangsa. Sementara dhab biasanya memiliki sifat herbivora dengan makanan utama berupa tumbuhan, meskipun kadang-kadang makan serangga.

 

2. Perbedaan dalam Ajaran Agama

 

Meskipun mirip dalam beberapa hal, biawak memiliki perbedaan yang mengakibatkan perbedaan dalam hukum memakannya. Sebagian ulama membolehkan mengonsumsi dhab, namun tidak berlaku untuk biawak.

 

Jadi, hukum memakan daging biawak dalam Islam jelas dilarang. Adanya perbedaan antara biawak dan dhab membuat hukumnya juga berbeda. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, penting untuk menghormati dan mematuhi ajaran agama dalam memilih makanan yang halal dan dianjurkan.

 

Baca Juga: Larangan Ghasab dalam Islam, Ini Dia Konsepnya!!

 

Wallahu A'lamu Bisshowab

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp