Hukum Pelihara Anjing Bagi Seorang Muslim

By. Dewi Savitri - 31 Aug 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Dalam ajaran Islam, anjing sering kali dijauhi oleh umat Muslim bukan hanya karena dagingnya diharamkan, tetapi juga karena masalah kesucian terkait liur dan kotorannya. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap memelihara anjing? Apakah hal ini diizinkan?

 

Baca Juga: Hukum Memakan Daging Biawak, Apakah Halal??

 

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa seorang Muslim yang memelihara anjing tanpa alasan tertentu akan mengalami pengurangan pahala. Hadits ini dapat ditemukan dalam riwayat Imam Muslim:

 

"Siapa saja yang memelihara anjing bukan untuk berburu, menjaga ternak, atau menjaga kebun, maka akan berkurang pahalanya sebanyak dua qirath setiap hari." (HR. Muslim)

 

Dari hadits ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai memelihara anjing. Madzhab Syafi'i berpendapat bahwa memelihara anjing tanpa alasan khusus diharamkan. Seseorang hanya diizinkan memelihara anjing untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti:

 

1. Berburu

 

Memelihara anjing untuk tujuan berburu hewan-hewan tertentu.

 

2. Menjaga Ternak

 

Menggunakan anjing untuk menjaga hewan ternak.

 

3. Menjaga Tanaman

 

Memanfaatkan anjing untuk menjaga tanaman dari hewan yang merusak.

 

Baca Juga: 7 Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam

 

Namun, Imam Malik berpendapat bahwa memelihara anjing diperbolehkan untuk berbagai keperluan, seperti berburu, menjaga ternak, dan menjaga tanaman. Ibnu Abdil Barr, seorang ulama Madzhab Maliki, juga menyatakan bahwa pengurangan pahala hanya bersifat makruh, bukan haram.

 

Dalam semua pandangan, penting untuk memperlakukan hewan peliharaan dengan baik. Perlakuan baik terhadap anjing atau hewan peliharaan lainnya dapat mendatangkan pahala. Namun, perlakuan buruk atau kezaliman terhadap hewan peliharaan akan membuahkan dosa.

 

Penting bagi setiap Muslim yang berniat untuk memelihara anjing untuk berkonsultasi dengan pakar hewan untuk memahami sifat dan potensi risiko jenis anjing yang akan dipelihara. Selain itu, berkonsultasi dengan ahli fiqih sangat penting untuk mengetahui cara yang benar dalam menjaga kebersihan diri, pakaian, dan lingkungan rumah terkait dengan anjing.

 

Pemeliharaan anjing dalam Islam memunculkan berbagai pandangan dan pendapat di kalangan ulama. Meskipun ada perbedaan pendapat, penting bagi setiap Muslim untuk menghormati pandangan orang lain dan menjalankan keputusan yang diambil berdasarkan pandangan agama dan nasihat ahli.

 

Dalam memelihara hewan peliharaan, termasuk anjing, kepedulian terhadap kesejahteraan hewan dan tanggung jawab sebagai pemilik sangatlah penting. Melalui perlakuan baik dan penuh kasih terhadap hewan peliharaan, umat Muslim dapat menjalankan nilai-nilai ajaran Islam yang mengajarkan tentang penghormatan terhadap makhluk hidup di bumi ini.

 

Baca Juga: Bunuh Cicak Sunnah? Inilah 4 Alasan Anjuran Membunuh Cicak

 

Wallahu A'lam Bisshowab

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp