Pelihara Kucing di Rumah?? Ini Dia Hukumnya dalam Islam

By. Dewi Savitri - 31 Aug 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Kucing, dengan sifatnya yang lucu dan menggemaskan, telah menjadi hewan peliharaan favorit di kalangan masyarakat. Kelembutan dan kelincahannya membuatnya menjadi teman yang menyenangkan untuk dijadikan bagian dari keluarga. Bagaimana pandangan Islam terhadap memelihara kucing?

 

Baca Juga: 6 Binatang yang Tidak Boleh Dibunuh dalam Islam

 

Memelihara kucing dalam Islam adalah suatu perbuatan yang diperbolehkan, bahkan mendapatkan apresiasi khusus. Buku "Bahan Ajar BIPA Tingkat 6" oleh Krishandini, dkk. (2021), mengutip bahwa Nabi Muhammad SAW menyarankan umatnya untuk merawat kucing dengan penuh kasih sayang, sebagaimana anggota keluarga.

 

Sejak zaman kerajaan kuno, kucing telah dianggap sebagai hewan kesetiaan dan kebangsawanan. Dalam pandangan Islam, kucing dianggap sebagai hewan peliharaan yang membawa kebahagiaan kepada manusia. Karakteristik lucu dan kepribadian jinaknya membuat kucing menjadi hewan yang banyak disukai.

 

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, "Kucing adalah binatang yang badannya, keringatnya, sisa makanannya, dan air liurnya adalah suci. Air liurnya bahkan memiliki sifat pembersih. Kehidupannya lebih bersih dari manusia." (HR. Malik).

 

Al-Quran juga mengajarkan tentang pentingnya menjaga keseimbangan dalam menciptakan alam semesta. Dalam Surat Ar-Rahman ayat 7-9, Allah SWT. berfirman:

 

Baca Juga: Hukum Pelihara Anjing Bagi Seorang Muslim

 

"Dan langit telah ditinggikan-Nya dan Dia menciptakan keseimbangan. Agar kamu jangan melampaui batas dalam keseimbangan itu. Dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil, dan janganlah kamu merusak keseimbangan itu." (QS: Ar-Rahman Ayat 7-9).

 

Dari ayat ini, kita dapat memahami bahwa Allah SWT. menciptakan alam semesta dalam keseimbangan yang sempurna, termasuk dalam hal makhluk hidup seperti hewan dan manusia. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan alam dan merawat ciptaan Allah, termasuk kucing, adalah suatu bentuk ibadah dalam Islam.

 

Jadi, hukum memelihara kucing dalam Islam adalah boleh dan bahkan dianjurkan. Kucing dianggap sebagai hewan peliharaan yang dapat membawa kebahagiaan dan mendatangkan berkah bagi pemiliknya. Dalam Islam, menjaga keseimbangan alam semesta dan merawat ciptaan Allah merupakan suatu bentuk kewajiban. Oleh karena itu, merawat kucing dengan baik dan penuh kasih sayang adalah tindakan yang sesuai dengan ajaran agama.

 

Baca Juga: Hukum Memakan Daging Biawak, Apakah Halal??

 

Wallahu A'lamu Bisshowab

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp