4 Adab Menagih Hutang dalam Islam Agar Hubungan Tetap Baik

By. Dewi Savitri - 01 Sep 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Menagih hutang dalam Islam memerlukan adab dan prinsip-prinsip yang harus dilakukan untuk tetap menjaga silaturahmi dan rasa saling menghormati. Islam sebagai agama yang mengajarkan etika dan tata krama dalam setiap aspek kehidupan, juga memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana kita seharusnya menagih hutang kepada orang lain. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang beberapa adab menagih utang dalam Islam berdasarkan ajaran agama dan prinsip-prinsip etika. Adab menagih hutang dalam islam tersebut yaitu sebagai berikut:

 

Baca Juga: 7 Bahaya Tidak Segera Lunasi Hutang

 

1. Menagih Sesuai Jatuh Tempo

 

Salah satu prinsip utama dalam menagih hutang dalam Islam adalah dengan menjalankannya sesuai dengan jatuh tempo yang telah disepakati. Jika sudah ada kesepakatan mengenai waktu pembayaran, maka pihak yang berhak menagih harus menunggu sampai jatuh tempo tersebut tiba. Rasulullah SAW telah memberikan teladan dalam hal ini dengan menekankan pentingnya mematuhi janji dan kesepakatan.

 

2. Menagih dengan Cara yang Baik

 

Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa dalam menagih utang, kita harus melakukannya dengan cara yang baik dan santun. Hal ini ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, bahwa siapa pun yang menuntut haknya sebaiknya melakukannya dengan cara yang baik, baik kepada orang yang bersedia membayarnya atau kepada orang yang belum mampu melunasi utangnya. Sikap sabar, lemah lembut, dan sopan santun adalah kunci dalam menagih hutang.

 

3. Memberi Kesempatan dan Membebaskan Utang

 

Dalam Islam, ada prinsip untuk memberi kesempatan kepada pihak yang berutang yang belum mampu membayar utangnya. Jika orang yang berutang menghadapi kesulitan dalam membayar utang, sangat dianjurkan untuk memberikan kesempatan lebih lanjut atau bahkan membebaskan utangnya jika memungkinkan. Hal ini menggambarkan rasa empati dan kasih sayang terhadap sesama manusia yang sedang mengalami kesulitan finansial.

 

Baca Juga: Hukum Pinjaman Online (Pinjol) dalam Islam

 

4. Larangan Mengambil Keuntungan dari Utang

 

Dalam Islam, praktik mengambil bunga atau keuntungan tambahan dari utang dilarang dengan tegas. Ayat dalam Al-Quran (QS. Al-Baqarah: 278) menyatakan dengan jelas bahwa kaum beriman dilarang terlibat dalam praktik riba atau bunga. Ini menunjukkan pentingnya menjaga integritas dalam transaksi finansial dan menunjukkan sikap jujur serta keadilan dalam hal berutang dan berhutang.

 

Jadi, saat menagih hutang kita tidak hanya berbicara tentang mendapatkan apa yang menjadi hak kita, tetapi juga tentang menjalankannya dengan penuh etika, rasa hormat, dan tanggung jawab. Adab menagih hutang yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW mengajarkan pentingnya kesabaran, pengertian, dan empati terhadap sesama manusia. Dengan mengikuti prinsip-prinsip ini, kita dapat menjaga hubungan baik dengan sesama, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, dan menghindari praktik-praktik yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang adab menagih hutang dalam Islam.

 

Baca Juga: 7 Bahaya Riba dalam Islam, Hati-Hati dan Jangan Dekati

 

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp