Ini Dia Hukum Memberi Makan Anjing bagi Muslim

By. Dewi Savitri - 05 Sep 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Sebagai manusia yang beriman, kita selalu diajarkan untuk memiliki amalan mulia dan akhlak yang baik. Termasuk memiliki hubungan yang baik dengan Allah, sesama manusia, menyayangi dan mengasihi binatang, serta menjaga lingkungan. Semua ini adalah bagian penting dari hidup yang seimbang menurut ajaran Islam, yang menciptakan kedamaian dan keseimbangan di dunia ini.

 

Baca Juga: Hukum Memakan Daging Biawak, Apakah Halal??

 

Dalam Islam, ada hewan-hewan yang diharamkan, baik untuk dimakan atau dianggap najis. Salah satu hewan yang dianggap najis adalah anjing. Namun, bagaimana hubungannya dengan kasih sayang terhadap hewan dan tumbuhan, yang juga diajarkan dalam Islam? Apakah memberi makan anjing dianggap dosa?

 

Ada kisah menarik dari zaman Rasulullah yang menggambarkan pentingnya kasih sayang terhadap binatang, termasuk anjing, dalam agama Islam. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, seorang wanita pezina mendapat ampunan Allah karena menyelamatkan seekor anjing yang hampir mati kehausan. Wanita tersebut melepaskan sepatunya, mengikatkan penutup kepalanya, dan mengambilkan air untuk anjing itu. Tindakannya yang penuh kasih sayang ini membuatnya mendapatkan ampunan dari Allah SWT.

 

Sebuah hadis lain menceritakan seorang lelaki yang dalam perjalanan panjangnya menemukan anjing yang sangat haus. Lelaki ini turun ke dalam sumur, mengisi salah satu sepatunya dengan air, dan memberikan minum kepada anjing itu. Allah berterima kasih padanya dan mengampuni dosanya. Ketika para sahabat bertanya kepada Rasulullah apakah mereka akan mendapatkan pahala atas perawatan binatang ternak, beliau menjawab bahwa setiap tindakan yang melibatkan makhluk hidup akan mendapatkan pahala.

 

Memberikan makanan atau minuman kepada hewan yang kelaparan adalah perbuatan yang mulia, bahkan dianjurkan dalam agama, termasuk kepada anjing. Haramnya anjing dalam Islam berkaitan dengan konsumsinya atau pemeliharaannya sebagai hobi, bukan dengan memberi makan atau minum kepada anjing yang kelaparan yang ditemui di jalan. Tindakan ini adalah perbuatan shalih yang dapat menghapus dosa.

 

Baca Juga: Hukum Pelihara Anjing Bagi Seorang Muslim

 

Jadi, memberi makan atau minum kepada anjing yang membutuhkan adalah perbuatan yang diperbolehkan dan dianjurkan dalam Islam. Namun, dalam hal ini harus dilakukan tanpa menyentuh anjing, karena anjing dianggap najis dalam Islam. Ini juga tidak boleh menjadi kebiasaan, seperti memelihara anjing hanya untuk memberinya makan. Yang penting, tindakan ini dilakukan dengan niat berbuat baik, membantu makhluk Allah yang sedang menderita.

 

Namun, penting untuk diingat bahwa memelihara anjing sebagai hewan peliharaan tidak diperbolehkan dalam Islam, kecuali untuk tujuan yang diperbolehkan dalam syariat, seperti menjaga rumah atau pekerjaan tertentu seperti polisi. Jadi, memberi makan dan minum anjing yang membutuhkan adalah tindakan mulia yang menunjukkan kasih sayang kepada makhluk Allah yang lain.

 

Dalam Islam, kasih sayang dan perbuatan baik terhadap semua makhluk hidup sangat dihargai, dan memberi makan anjing yang kelaparan adalah salah satu contohnya. Semua tindakan baik, sekecil apapun, jika dilakukan dengan niat ikhlas semata-mata karena Allah, akan menjadi jalan pahala dan kebaikan di mata-Nya. Jadi, mari selalu mengasihi semua makhluk, baik manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan sekitar kita, agar kita bisa hidup dalam kebaikan dan harmoni sesuai dengan ajaran Islam. Semoga ulasan ini bermanfaat bagi kita semua.

 

Baca Juga: Pelihara Kucing di Rumah?? Ini Dia Hukumnya dalam Islam

 

Wallahu A'lamu Bisshowab

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp