Transplantasi, Ini Dia Hukum Menerima Donor Organ dalam Islam

By. Dewi Savitri - 05 Sep 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Dalam Islam, pertanyaan seputar menerima donor organ adalah topik yang kompleks dan sensitif. Hukum Islam memandang kehidupan sebagai hal yang sangat penting dan memperbolehkan tindakan ekstrem dalam kondisi darurat untuk menyelamatkan sebuah kehidupan. Artinya, dalam keadaan darurat, segala sesuatu yang biasanya diharamkan dapat menjadi halal untuk menyelamatkan nyawa seseorang. Analogi yang sering digunakan adalah ketika seseorang yang kelaparan diperbolehkan memakan daging babi untuk bertahan hidup.

 

Baca Juga: 5 Hadis Tentang Larangan Pria Gunakan Emas dalam Islam

 

Menerima donor organ dalam Islam cenderung lebih diperbolehkan jika hal itu bertujuan untuk menyelamatkan nyawa seseorang yang sangat membutuhkannya. Namun, ada beberapa syarat dan pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam proses donor organ yaitu sebagai berikut:

 

1. Keadaan Darurat

 

Menerima organ dari donor lain hanya diperbolehkan jika sudah mencapai titik di mana pengobatan konvensional tidak lagi efektif dan transplantasi organ menjadi satu-satunya solusi yang mungkin untuk menyelamatkan nyawa.

 

2. Izin Sukarela

 

Organ yang diterima harus berasal dari donor yang memberikan izin secara sukarela dan tanpa paksaan. Donor harus mampu memberikan persetujuan tersebut tanpa tekanan eksternal.

 

3. Kedokteran yang Etis

 

Transplantasi organ harus dilakukan dengan cara yang aman, etis, dan sesuai dengan prinsip-prinsip kedokteran. Hal ini termasuk dalam aspek medis yang berkaitan dengan kelayakan organ, keberlanjutan transplantasi, dan pemeliharaan donor organ.

 

Baca Juga: Dilarang dalam Islam, Inilah 4 Bahaya Meniup Makanan bagi Kesehatan

 

4. Kewajiban Setelah Transplantasi

 

Penerima organ memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan menjalani gaya hidup sehat setelah transplantasi. Ini adalah bentuk penghargaan terhadap organ yang telah diterima dan bagian dari komitmen terhadap pemeliharaan kesehatan pribadi.

 

Dalam Islam, niat dan tujuan di balik tindakan sangat penting. Jika transplantasi organ dilakukan dengan niat baik, yaitu untuk menyelamatkan nyawa dan memperbaiki kualitas hidup seseorang, maka tindakan tersebut cenderung diperbolehkan.

 

Hukum menerima donor organ dalam Islam sangat bergantung pada niat, tujuan, dan kondisi yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Islam memahami pentingnya kehidupan sehingga memungkinkan untuk melakukan tindakan ekstrem dalam kondisi darurat. Oleh karena itu, jika menerima donor organ bertujuan untuk menyelamatkan nyawa dan memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan, maka hukumnya cenderung diperbolehkan. Namun, keputusan tersebut harus selalu dipertimbangkan dengan hati-hati dan mematuhi nilai-nilai etis serta hukum kedokteran yang berlaku.

 

Baca Juga: Bolehkah Mendonorkan Organ Tubuh? Ini Dia Hukumnya dalam Islam

 

Wallahu a’lam bish-shawab.

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp