batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Dalam ajaran Islam, hukum memelihara anjing dianggap sebagai hal yang haram, kecuali dalam beberapa situasi khusus yang diperbolehkan. Larangan ini berdasar pada ketentuan agama dan perintah Allah SWT. Namun, ada beberapa alasan yang memungkinkan seseorang untuk memelihara anjing dalam Islam, termasuk syarat-syarat yang harus mereka penuhi saat memeliharanya.
Baca Juga: Hukum Pelihara Anjing Bagi Seorang Muslim
Ada tiga alasan tertentu yang membolehkan seseorang untuk memelihara anjing dalam islam yaitu:
1. Berburu
Salah satu alasan utama yang memungkinkan memelihara anjing dalam Islam adalah untuk berburu. Anjing dapat digunakan sebagai hewan pemburu yang membantu dalam mengejar dan menangkap mangsa. Untuk alasan ini, umat islam diperbolehkan untuk memelihara anjing guna membantu pekerjaan mereka.
2. Menjaga Tanaman
Anjing juga bisa digunakan untuk menjaga tanaman. Mereka dapat mengusir hama dan binatang lain yang dapat merusak tanaman pertanian. Dengan demikian, pemeliharaan anjing dapat mendukung mata pencaharian yang halal dalam agama.
3. Menjaga Ternak
Memelihara anjing juga diperbolehkan untuk menjaga ternak. Anjing dapat membantu dalam melindungi ternak dari serangan hewan buas atau pencuri. Hal ini memastikan keamanan sumber-sumber kehidupan yang sangat penting bagi seorang petani atau peternak.
Syarat-Syarat Memelihara Anjing dalam Islam
Meskipun hukum memelihara anjing untuk tujuan di atas adalah diperbolehkan, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang Muslim yaitu sebagai berikut:
1. Tidak Menyentuh atau Menggendong Anjing Secara Langsung
Seorang Muslim tidak boleh menyentuh atau menggendong anjing secara langsung, kecuali dalam keadaan darurat.
2. Tidak Membawa Anjing ke dalam Rumah
Anjing tidak boleh masuk ke dalam rumah atau tempat tinggal seorang Muslim, karena anjing merupakan hewan najis dan Islam menekankan pentingnya menjaga kesucian rumah.
Baca Juga: Hukum Memelihara Hewan dalam Islam, Ini Dia Syaratnya!!
3. Tidak Memberi Makan atau Minum dengan Peralatan Manusia
Anjing harus diberi makan dan minum dari peralatan yang khusus untuk mereka, dan tidak boleh menggunakan peralatan makan dan minum manusia.
4. Tidak Mengasihi Anjing Lebih dari Allah dan Rasul-Nya
Meskipun memelihara anjing diperbolehkan, seorang Muslim tidak boleh mengasihi anjingnya melebihi Allah SWT dan Rasul-Nya.
5. Tidak Memberi Nama Mulia kepada Anjing
Anjing tidak boleh diberi nama-nama yang mulia atau terpuji, karena dalam Islam, pemberian nama-nama seperti itu seharusnya dikhususkan untuk manusia.
6. Tidak Membunuh atau Menyakiti Anjing tanpa Alasan yang Dibenarkan Syariat
Anjing tidak boleh dibunuh atau disakiti tanpa alasan yang jelas. Tindakan semacam ini harus dihindari.
7. Tidak Membeli atau Menjual Anjing dengan Harga Uang
Membeli atau menjual anjing dengan harga uang tidak diperbolehkan dalam Islam. Hal ini harus dihindari agar tidak melibatkan uang dalam transaksi yang terkait dengan anjing.
Syarat-syarat ini bertujuan untuk menjaga kesucian tubuh dan hati seorang Muslim dari najis dan penyakit yang bisa ditimbulkan oleh anjing. Dengan memenuhi syarat-syarat ini, seorang Muslim dapat memelihara anjing untuk keperluan yang sah, seperti berburu, menjaga tanaman, atau menjaga ternak, tanpa melanggar prinsip-prinsip agama.
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com