Kapan Awal dan Akhir Waktu Sholat Subuh?

By. Darma Taujiharrahman - 08 Mar 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com - Hai sobat Annabil!!! taukah kalian tentang amalan pengganti sholat?  Berikut ini penjelasan seputar sholat serta beberapa hal dasar yang perlu diperhatikan dalam amalan sholat.

 

Sholat merupakan salah satu amalan ibadah yang sudah dipastikab bahwa hukumnya adalah wajib. Hal ini berdasar bahwa sholat merupakan bagian dari salah satu rukun islam yaitu pada urutan rukun nomor dua. Lantas kapankah sebenarnya seorang muslim diwajibkan melaksanakan amalan ibadah sholat? Yuk simak penjelasan berikut.

 

Dalam Qs. An-Nissa ayat 103 telah dijelaskan dari firman Allah SWT bahwa “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”

 

Perintah shalat disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui peristiwa yang saat ini dikenal dengan sebutan isra’ mi’raj.

 

Sedangkan seluruh ketentuan teknisnya juga telah disampaikan dan disepakati oleh seluruh ulama di dunia.

 

Kaum muslimin seluruhnya sepakat bahwa shalat wajib terdiri dari lima waktu dengan ketentuan waktu yang khusus. Waktu-waktu tersebut menjadi syarat sahnya sholat yang mana terbadi dalam waktu utama dan waktu longgar. Berikut penjelasan waktu utama dan waktu longgar pada amalan ibadah sholat Subuh.

 

Baca juga: 

 

Waktu Sholat Subuh

 

Para ulama sepakat bahwa awal waktu shalat Subuh adalah terbitnya fajar shadiq, dan akhirnya adalah terbitnya matahari, kecuali sebuah riwayat dari Ibnul Qasim dan sebagian pengikut Syafi‘iyah yang menyatakan bahwa akhir waktu shalat Subuh adalah sampai tampaknya sinar subuh.

 

Sebagaimana yang terjadi pada arti syafaq, fajar juga memiliki dua arti yang berbeda maksud, yaitu adalah fajar kazdib dan fajar shadiq.

 

Fajar Kadzib

 

Fajar Kadzib juga dapat disebut dengan fajar palsu yaitu yang merupakan cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke atas di tengah langit pada saat dini hari menjelang pagi. Fajar ini berbentuk cahaya putih dan munculnya tidak merata di ufuk timur, artinya ada sisi ufuk yang tidak terkena cahaya. Setelah munculnya fajar kadzib, langit menjadi gelap kembali.

 

Fajar Shadiq

 

Fajar Shadiq adalah fajar yang berbentuk cahaya putih agak terang dan menyebar di ufuk timur. Munculnya fajar ini beberapa saat sebelum matahari terbit. Inilah yang menjadi awal masuk waktu Subuh.

 

Terdapat pendapat lain yang dinukil oleh Ibnu Rusyd dari riwayat Ibnu Al Qasim dan beberapa ulama Syafi’iyah bahwa akhir waktu Subuh adalah saat al isfar atau cahaya siang mulai muncul. Artinya waktu langit mulai terang dan jelas.

 

Para fukaha Kufah, Abu Hanifah, pengikut At Tsauri, dan banyak fukaha Irak berpendapat bahwa waktu yang utama dalam menjalankan salat Subuh adalah ketika al isfar. Adapun mazhab Malik, Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, dan Dawud Az Zahiri mengambil pendapat waktu yang utama dalam menjalankan salat Subuh adalah di awal waktu, bukan saat al isfar.

 

Namun pada Ulama mengalami perbedaan pendapatan pada akhir waktu subuh

 

Ulama Kufah, Abu Hanifah beserta pengikutnya, Ats-Tsauri dan kebanyakan ulama Irak menyatakan bahwa waktunya yang paling utama adalah ketika sinar Shubuh (matahari) sudah tampak.

 

Imam Malik, Syafi’i beserta pengikutnya, Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur dan Daud berpendapat bahwa waktu yang paling utama adalah di akhir malam

 

Dalam suatu hadist dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda tentang batas akhir subuh dengan sabdanya “"Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari Subuh sebelum matahari terbit maka dia telah mendapatkan Subuh”.

 

Waktu sholat subuh menjadi saat yang cukup berat bagi umat muslim, pasalnya pada waktu tersebut kebanyak orang adalah sedang pada posisi tidur, lantas bagaiamankah hukumnya jika terlambat bangun saat subuh?

 

Menurut Quraish Shihab dalam buku Panduan Shalat Bersama Quraish Shihab dijelaskan bahwa seseorang yang terlambat sholat shubuh karena ketiduran, maka harus tetap bangun kemudian berwudhu dan segera mengerjakan sholat sebelum matahari naik sepenggalan.

 

Dalam riwayat al-Bukhari juga dijelaskan dimana Nabi Muhammad SAW bersabda “Barangsiapa meninggalkan shalat karena tertidur atau lupa, maka laksanakanlah shalat saat ia ingat. Tidak ada denda baginya kecuali hal tersebut.”

 

WaAllahu a'lam bissowab

 

Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com

 

Baca juga:



    Tags :






Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp