Piagam Madinah. Dokumen Orisinil Antar Beragama

By. Ibnu Fikri Ghozali - 19 Oct 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com-Piagam Madinah adalah satu dokumen orisinil yang sampai saat ini menjadi rujukan bangsa-bangsa dalam penetapan kesepakatan antar umat, suku, dan agama. Peristiwa ini terjadi 1400 tahun yang lalu  di saat peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW ke kota yastrib bersama golongan kaum Muhajirin Mekkah.

Baca juga: Awali Ibadahmu Dengan Niat

Menurut WHO, dokumen ini adalah dokumen kesepakatan yang diprakarsai oleh Nabi Muhammad SAW dalam mempersatukan penduduk Madinah pada masa itu. Karena, pada masa itu, bukan hanya umat Islam saja yang ada di dalamnya. Melainkan ada agama lain yang ikut tinggal di kota tersebut, seperti Yahudi dan Nasrani.

Dalam piagam tersebut, merumuskan beberapa perjanjian dengan adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat, tentang keselematan diri dan harta benda serta larangan dalam melakukan tindakan kejahatan. Hingga saat ini, piagam Madinah selalu menjadi bahan untuk memberikan paparan kebhinekaan yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW.

Dalam Muqoddimah dari piagam Madinah tersebut. itu bukti bahwa Rasulullah SAW mampu menyatukan masyarakat Madinah untuk bisa hidup berdampingan meskipun dalam kepercayaan yang beda. Ini menunjukkan bahwa, Nabi Muhammad sendiri sanggup menjadi mediator dan jalan tengah bagi antar umat beragama di Madinah kala itu.

Baca juga: Mengenal Muhammad Iqbal, Tokoh Pembaharu Islam di Pakistan

بسم الله الرحمن الرحيم
هذا كتاب من محمد النبي صلىالله عليه وسلم بين المؤمنين والمسلمين من قريش ويثرب ومن تبعهم فلحق بهم وجاهد معهم. انهم امة واحدة من دون الناس

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,

Ini adalah piagam dari Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, di kalangan mukminin dan muslimin (yang berasal dari) Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka. Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komuitas) manusia lain.

Baca juga: Hukum Perempuan Haid Masuk Masjid untuk Mengajar Ngaji dan Berdzikir

Di dalamnya, ada 47 pasal yang membahas tentang hidup rukun dan kemanusiaan yang terjadi di Madinah. Ini bisa juga menjadi rujukan umat muslim bahwa umat Islam pernah hidup rukun bersama dengan agama-agama lainnya. Terkhusus Indonesia itu sendiri. Karena sejatinya kita adalah saudara dalam berbangsa dan bernegara.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp