batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Ibadah haji adalah salah satu pilar utama Islam yang wajib dilaksanakan oleh mereka yang mampu baik dari segi kesehatan maupun finansial. Namun, seringkali kita mendapati orang-orang yang memiliki kemampuan tetapi menunda-nunda pelaksanaan ibadah haji. Penundaan ini tidak hanya dapat mengakibatkan kerugian duniawi, tetapi juga membawa ancaman serius dalam agama Islam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, seorang ulama terkemuka, telah memberikan penjelasan yang sangat jelas mengenai ancaman bagi mereka yang sengaja menunda ibadah haji padahal sudah mampu.
Baca Juga: Ini Dia Dua Aspek Ilmu yang Harus Dipelajari Calon Jamaah Haji
Ancaman dalam Hadits
Dalam hadits yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah berfirman, "Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan badannya, Aku luaskan rezekinya, tetapi berlalu dari lima tahun dan dia tidak menghadiri undangan-Ku (naik haji, karena yang berhaji disebut tamu Allah), maka sungguh dia orang yang benar-benar terhalangi (dari kebaikan)."
Artinya, jika seseorang memiliki kemampuan finansial dan fisik untuk menjalani ibadah haji, namun mereka dengan sengaja menundanya, mereka akan kehilangan kesempatan berharga dan pahala yang luar biasa yang dapat mereka peroleh melalui haji.
Ancaman dari Umar bin Khattab Radhiyallahu 'anhu
Umar bin Khattab Radhiyallahu 'anhu juga memberikan pandangan serupa mengenai konsekuensi menunda ibadah haji. Beliau mengatakan, "Saya berkeinginan untuk mengutus sekelompok orang ke daerah-daerah. Mereka mencari orang yang punya kemampuan tetapi tidak pergi haji, dan menjatuhkan jizyah (upeti) kepada mereka. Orang-orang seperti ini bukanlah muslim."
Pernyataan ini menggambarkan seriusnya penundaan ibadah haji ketika seseorang sebenarnya sudah memiliki kemampuan untuk melakukannya. Karena haji adalah salah satu rukun Islam, menunda-nundanya dapat mengancam status keimanan seseorang.
Baca Juga: 6 Langkah Ihram di Pesawat Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Kewajiban Bersegera dalam Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah
Ibadah haji dan umrah adalah kewajiban yang harus segera ditunaikan oleh mereka yang mampu. Sebagaimana diungkapkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Islam dibangun di atas lima pilar, salah satunya adalah haji. Karena itu, kita sebagai umat Islam harus menjadikan ibadah haji sebagai prioritas utama dan melaksanakannya secepat mungkin.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga menekankan pentingnya segera menunaikan haji. Beliau bersabda, "Bersegeralah kalian berhaji, karena salah seorang di antara kalian tidak tahu apa yang akan menimpanya."
Penundaan dalam melaksanakan ibadah haji tidak hanya bisa mengakibatkan masalah duniawi, seperti penyakit atau kendala lainnya, tetapi juga berpotensi mengancam keimanan dan status keislaman seseorang.
Baca Juga: Ini Dia Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Umrah
Ancaman bagi mereka yang menunda ibadah haji padahal sudah mampu adalah serius, baik dari segi agama maupun duniawi. Kita sebagai umat Islam harus mengambil pelajaran dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan kata-kata Umar bin Khattab Radhiyallahu 'anhu. Sebagai salah satu rukun Islam, ibadah haji harus dikedepankan dalam prioritas hidup kita. Dengan bersegera menunaikan ibadah haji dan umrah, kita dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menghindari ancaman yang ada