batemuritour.com - Hai sobat Annabil!!! taukah kalian tentang beberapa tempat yang tidak boleh digunakan untuk sholat? Berikut ini penjelasan seputar sholat serta beberapa hal dasar yang perlu diperhatikan dalam amalan sholat.
Taukah sobat Annabil sekalian, bahwa dalam beberapa pendapat yang melarang umat muslimin untuk melaksanakan amalan ibadah sholat di beberapa tempat yaitu WC, di atas kubur, dan beberapa tempat lainnya. Yuk simak penjelasan berikut ini.
Kesucian tempat merupakan salah satu syarat sahnya sholat. Kesucian tempat memiliki parameter yaitu bersih dari hadas kecil maupun hadas besar.
Meski begitu ada hadist yang kontradiksi sehingga menjadikan timbulnya perdebatan pada kalangan ulama. Hadist tersebut memiliki arti
Baca juga: Apakah Wanita Haid Wajib Mengqadha Sholat?
"Aku telah diberikan lima hal yang tidak diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku...... dan tanah dijadikan masjid juga penyuci bagiku, dimana saja datang waktu shalat maka aku melakukan shalat di sana" (H.R Bukhari, Muslim, Nasa'i)
Namun dalam riwayat lain, Nabi Muhammad SAW menjelaskan
"Bahwa Nabi SAW melarang shalat pada tujuh tempat; tempat sampah, tempat penyembelihan, pekuburan, tengah jalan, di wc, kandang unta, dan di atas ka'bah." (HR. At-Tirmidzi)
dan riwayat lainnya
"Lakukanlah shalat di kandang kambing, dan janganlah kalian melakukannya di kandang unta." (H.R At Tirmidzi)
Berdasarkan seluruh keterangan di atas, terdapat 5 kesimpulan pendapat ulama tentang tempat-tempat yang tidak diperbolehkan untuk digunakan sholat yaitu:
1. Memperbolehkan sholat dimana saja dengan catatan suci dari najis. Hukum ini merupakan kesimpulan yang bersifat umum.
2. Sebagian ulama mengecualikan beberapa tempat yaitu tempat sampah, tempat penyembelihan, kuburan, tengah jalan, WC, kandang unta dan di atas ka'bah. Pendapat ini merupakan penjelasan khusus
3. Sebagian lain hanya mencualikan di atas kuburan.
4. Sebagian lain hanya mengecualikak kuburan dan wc
5. Sebagian lain yang memakurhkan sholat di tempat-tempat yang dilarang, namun hal tersebut sebenarnya tidak menjadikan sholatnya batal.
Dalam penjelasan mengapa sholat di kandang unta adalah dilarang, berdasar pada bahwa unta adalah hewan yang besar sehingga memiliki potensi yang tinggi untuk menggangu khusyu'nya orang yang sholat. Maka Nabi Muhammad SAW melarang umatnya untuk sholat di kandang unta.
Berdasarkan kelima kesimpulan pendapat di atas dapat difahami secara asli bahwa sejatinya seluruh tanah di dunia ini adalah masjid (yaitu apabila digunakan sebagai tempat sholat). Namun berdasarkan norma serta tata krama, dengan beberapa pertimbangan terkait najis, para ulama menetapkan beberapa tempat yang kurang tepat digunakan sebagai tempat sholat yaitu WC, Kandang Unta, di atas Kuburan dan beberapa tempat sebagaimana dijelaskan di atas. Namun pendapat yang paling kuat adalah, bahwa hal-hal tersebut sejatinya hanya sebatas makruh dan tidak membatalkan sholat selama tempat yang digunakan adalah suci dari hadas besar ataupun kecil.
Wallahu a'lam bishowab
Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com
Baca juga: Menutup Aurat Saat Shalat Wajib?
Baca juga: Salah Menentukan Arah Kiblat Saat Sholat, Wajib Mengulang?