Ilmu Waris dalam Islam: Mengenal Pentingnya dan Dalilnya

By. Ibnu Fikri Ghozali - 30 Oct 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com-Ilmu Waris, dalam konteks hukum Islam, adalah bagian penting dari hukum keluarga yang mengatur pembagian harta peninggalan seseorang setelah wafat. Ilmu Waris menentukan bagaimana harta tersebut akan dibagi antara ahli waris yang telah ditentukan oleh hukum Islam. Hal ini penting untuk menjaga keadilan dan ketertiban dalam masyarakat Muslim, serta memastikan bahwa hak-hak waris dihormati. Dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis memainkan peran penting dalam menentukan prinsip-prinsip Ilmu Waris.

 

Baca juga: 6 Wisata Dunia yang Cocok Dinikmati saat Musim Hujan

 

Dalil-dalil dalam Al-Quran

 

1. Surat An-Nisa (4:11): "Allah memerintahkan kamu tentang (pembagian) anak-anakmu. Bagi laki-laki mendapat bagian sama dengan bagian dua orang perempuan." Ayat ini mengatur pembagian warisan antara anak-anak dan menegaskan bahwa laki-laki mendapatkan dua kali bagian dari perempuan.

 

2. Surat An-Nisa (4:12): "Dan jika anak tunggal perempuan lebih dari satu, atau jika anak laki-laki dan perempuan sama-sama lebih dari satu, bagi masing-masing laki-laki sama dengan dua bagian dari yang diwariskan oleh dua orang perempuan." Ayat ini mengklarifikasi bagaimana harta akan dibagi jika terdapat anak tunggal atau jika terdapat lebih dari satu anak laki-laki dan perempuan.

 

3. Surat An-Nisa (4:176): "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta peninggalan. Katakanlah: 'Pembagian harta itu adalah urusan Allah." Ayat ini menekankan bahwa hukum waris adalah ketentuan Allah dan perlu dijalankan sesuai dengan hukum-Nya.

 

Baca juga: Islam di China: Sejarah dan Kehidupan Muslim di Negeri Tirai Besar

 

Dalil-dalil dalam Hadis

 

1. Rasulullah SAW bersabda: "Wasiat tidak sah bagi ahli waris." (Hadis riwayat Abu Daud)

 

2. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang meninggal dunia lalu meninggalkan utang atau anak-anak yang memerlukan, maka wasiatnya adalah setengah dari harta." (Hadis riwayat Ahmad)

 

3. Rasulullah SAW bersabda: "Allah mengetahui yang mati mengenai anak dan orang tua mana yang paling mendapat hak. Ketika seseorang meninggal dunia, Allah mengumpulkan anak dan orang tua yang hidup dan Dia berkata pada mereka: 'Anak ini, apa yang dapat kamu katakan tentang harta ayahmu?' Mereka menjawab: 'Kami tidak mengetahui harta apa yang dia tinggalkan karena kita tidak mengetahui apakah dia memberikan wasiat atau tidak.' Allah berkata: 'Dapatkah kamu mengatakan bahwa dia akan memberikan harta sedikit atau banyak?' Mereka menjawab: 'Kami tidak mengetahui itu.' Allah berkata: 'Dapatkah kamu katakan bahwa ayahmu akan memberikan kepada kamu sedikit atau banyak atau apakah dia akan menolak kalian?' Mereka menjawab: 'Kami tidak mengetahui itu.' Allah berkata: 'Sesungguhnya aku lebih berhak menjadi saksi terhadap kalian daripada kalian menjadi saksi atas dirimu sendiri.'" (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim)

 

Baca juga: Kisah Kehumoran dari Sahabat Nu'aiman: Pelajaran dalam Kepintaran dan Humor

 

Ilmu Waris dalam Islam adalah bagian penting dari hukum keluarga yang diatur oleh Al-Quran dan Hadis. Prinsip-prinsip Ilmu Waris ditetapkan untuk memastikan keadilan dalam pembagian harta peninggalan. Mengetahui dan memahami Ilmu Waris adalah penting bagi setiap Muslim karena melibatkan masalah hukum dan keadilan dalam harta benda yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal. Ilmu Waris membantu memastikan bahwa hak-hak ahli waris dihormati sesuai dengan ketentuan Islam yang ditetapkan oleh Allah dan Rasulullah SAW.

 









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp