Hukum Lunasi Hutang Orang Tua dalam Islam, Benarkah Tidak Wajib??

By. Dewi Savitri - 13 Nov 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Dalam ajaran Islam, kewajiban untuk melunasi hutang seseorang yang meninggal dunia menjadi suatu tanggung jawab yang harus dipenuhi. Hal ini tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap norma agama, tetapi juga sebagai penghormatan dan bakti anak terhadap orang tua. Artikel ini akan mengupas tentang kewajiban anak dalam melunasi hutang orang tua berdasarkan ajaran Islam.

 

Baca Juga: Ini Dia Hukum Tunaikan Ibadah Haji dengan Hasil Hutang

 

1. Dasar Hukum Menunaikan Hutang Mayit

 

Hukum melunasi hutang orang yang meninggal dunia terdapat dalam beberapa ayat Al-Qur'an, di antaranya QS. An-Nisa: 11 yang menyebutkan bahwa hutang harus dibayar setelah ditunaikan wasiat dari harta atau utang. Dengan demikian, Allah menegaskan bahwa melunasi hutang adalah prioritas sebelum harta warisan dibagikan kepada ahli waris.

 

2. Tanggung Jawab Anak Menurut Hadis dan Sunnah

 

Dalam hadis-hadis Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, dijelaskan bahwa anak memiliki tanggung jawab untuk membebaskan orang tua dari perbuatan hutang. Hadis tersebut menekankan bahwa anak tidak akan bisa membalas jasa orang tuanya kecuali dengan membebaskan mereka dari hutang.

 

3. Kewajiban Menunaikan Utang Mayit

 

Ulama seperti Al Bahuti dan Syaikh Muhammad Mukhtar Asy Syinqithi menjelaskan bahwa wajib menyegerakan pelunasan utang mayit. Jika uang peninggalan sudah habis, maka aset-aset yang dimiliki mayit harus dijual untuk membayar hutangnya.

 

Baca Juga: 4 Adab Menagih Hutang dalam Islam Agar Hubungan Tetap Baik

 

4. Pemahaman Ulama tentang Tanggung Jawab Anak

 

Para ulama, seperti Ibnu Qudamah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, menyatakan bahwa jika uang peninggalan sudah habis, ahli waris tidak memiliki kewajiban untuk melunasi hutang orang tua. Mereka juga menegaskan bahwa anak tidak wajib menanggung utang orang tua jika uang peninggalan tidak mencukupi.

 

5. Hak dan Kewajiban Anak dalam Islam

 

Artikel ini menggarisbawahi bahwa dalam Islam, anak memiliki hak untuk mewarisi harta orang tua yang meninggal. Namun, hak ini tidak berarti bahwa anak wajib menanggung seluruh hutang orang tua jika uang peninggalan tidak mencukupi.

 

6. Penegasan Rasulullah tentang Hutang dan Akhirat

 

Dengan merujuk pada hadis yang menyatakan bahwa ruh seorang mukmin tergantung karena hutangnya hingga dilunasi, ditunjukkan bahwa hutang memiliki dampak pada kehidupan akhirat seseorang. Oleh karena itu, pemenuhan kewajiban melunasi hutang merupakan bagian dari kesiapan menghadapi akhirat.

 

Baca Juga: 4 Masjid yang Boleh Dikunjungi Non-Muslim di Arab

 

Dalam Islam, tanggung jawab anak untuk melunasi hutang orang tua menjadi suatu bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap jasa orang tua. Meskipun anak memiliki hak waris, hal ini tidak mengabaikan kewajiban untuk memastikan pelunasan hutang orang tua terpenuhi. Dengan memahami hukum-hukum Islam terkait, diharapkan masyarakat dapat menjalankan peran dan tanggung jawab mereka dalam melunasi hutang orang tua dengan penuh kesadaran dan kepatuhan terhadap ajaran agama









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp