Inilah 2 Kebohongan Yang Diperbolehkan

By. Darma Taujiharrahman - 14 Mar 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com - Hai sobat Annabil!!! taukah kalian tentang perbuatan bohong?  Berikut ini penjelasan seputar bohong yang dilarang dalam ajaran Islam berdasarkan dalil-dalil yang dikutip dari al-Quran ataupun al-Hadist

 

Beberapa ayat dalam al-Quran telah menyampaikan pesan tentang bahayanya berbohong sebagai suatu perilaku yang tidak disukai Allah SWT. Selain berdosa, berbohong juga dapat membahayakan tidak hanya bagi diri sendiri namun juga bagi orang lain. Dengan berbohong, kita dapat kehilangan kepercayaan, merasa gelisah, terbiasa (kecanduan), menimbulkan masalah baru dan sulit untuk berkata jujur

 

Pada dasarnya berbohong merupakan salah satu perbuatan yang dilarang namun dalam beberapa keterangan ada yang memperbolehkan perilaku demikian ini. Sebagaimana telah tertulis pada kita Riyadhu Ashshalihin yang ditulis oleh Imam Hafish Al Faqih menerangkan.

 

Bahwa sejatinya kebohngan adalah hal yang diharamkan, namun dalam beberapa kasus menjadi diperbolehkan. Dalam kitab tersebut, diperbolehkannya suatu kebohongan adalah berdasar pada tujuan dari perilaku kebohongan tersebut.

 

Baca juga: Sunnah - Sunnah Dalam Berpuasa, Nomor 3 Jangan dilalaikan

 

Dalam bahasa diketahui suatu "ucapan" merupakan perantara untuk mencapai suatu maksud informasi. Tanpa adanya "ucapan" maka informasi tidak adakan tersampaikan. Informasi memiliki  berbagai macam tujuan, ada yang bertujuan pada hal kebaikan namun juga ada yang bertujuan pada hal keburukan.

 

1. Tujuan Yang Baik

 

Maka jika ada tujuan kebaikan yang dapat tersampaikan tanpa adanya kebohongan, maka kebohongan hukumnya adalah haram. Namun bilamana tujuan kebaikan tidak dapat tercapai kecuali dengan melalui kebohongan, maka kebohongan itu diperbolehkan.

 

Dari segi hukum, kebohongan pada tujuan yang baik memiliki dua macam hukum yaitu mubah (boleh) dan wajib. Maksudnya adalah tujuan yang dimaksud memiliki hukum mubah sehingga hukum berbohong menjadi mubah, dan / atau tujuan yang dimaksud memiliki hukum wajib sehingga hukum berbohong menjadi wajib.

 

2. Keselamatan Nyawa dan Harta

 

Dalam suatu contoh, apabila seorang muslim tengah dihadang oleh sekelompok musyrik untuk dirampas uangnya. Maka menjadi suatu kewajiban bagi seorang muslim tersebut untuk berbohong dan menyembunyikan uangnya. 

 

Atau dalam kasus lain ketika seorang muslim tengah mengantarkan titipan, dan ditengah perjalan dihadang oleh sekelompok musyrik untuk merampasnya. Maka menjadi suatu kewajiban bagi seorang muslim tersebut untuk berbohong dan menyembunyikannya.

 

Dalam hal ini para ulama berdasar pada salah satu hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim

 

عن أم كلثوم بنت عقبة بن أبي معيط رضي الله عنها قالت: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: « ليس الكذَّابُ الذي يُصلِحُ بين الناس فيَنمِي خيرًا، أو يقول خيرًا »؛ متفق عليه

 

Aku mendengar Rasulullah SAW berkata "tidak termasuk kebohongan bagi suatu perkara yang memperbaiki keutuhan antar manusia dan kemudian menumbuhkan kebaikan"

 

Dalil diatas menjadi cukup menjadi hadist yang kuat untuk menjadi dasar alasan kebohongan yang bertujuan pada hal baik.

 

Baca juga: Bohong Menurut Islam, Hukum dan Penjelasannya

 

Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com

 








Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp