batemuritour.com - Hai sobat Annabil!!! taukah kalian tentang perbuatan bohong? Berikut ini penjelasan seputar bohong yang dilarang dalam ajaran Islam berdasarkan dalil-dalil yang dikutip dari al-Quran ataupun al-Hadist
Beberapa ayat dalam al-Quran telah menyampaikan pesan tentang bahayanya berbohong sebagai suatu perilaku yang tidak disukai Allah SWT. Selain berdosa, berbohong juga dapat membahayakan tidak hanya bagi diri sendiri namun juga bagi orang lain. Dengan berbohong, kita dapat kehilangan kepercayaan, merasa gelisah, terbiasa (kecanduan), menimbulkan masalah baru dan sulit untuk berkata jujur
Pada dasarnya berbohong merupakan salah satu perbuatan yang dilarang namun dalam beberapa keterangan ada yang memperbolehkan perilaku demikian ini. Sebagaimana telah tertulis pada kita Riyadhu Ashshalihin yang ditulis oleh Imam Hafish Al Faqih menerangkan.
Bahwa sejatinya kebohngan adalah hal yang diharamkan, namun dalam beberapa kasus menjadi diperbolehkan. Dalam kitab tersebut, diperbolehkannya suatu kebohongan adalah berdasar pada tujuan dari perilaku kebohongan tersebut.
Baca juga: Sunnah - Sunnah Dalam Berpuasa, Nomor 3 Jangan dilalaikan
Dalam bahasa diketahui suatu "ucapan" merupakan perantara untuk mencapai suatu maksud informasi. Tanpa adanya "ucapan" maka informasi tidak adakan tersampaikan. Informasi memiliki berbagai macam tujuan, ada yang bertujuan pada hal kebaikan namun juga ada yang bertujuan pada hal keburukan.
Maka jika ada tujuan kebaikan yang dapat tersampaikan tanpa adanya kebohongan, maka kebohongan hukumnya adalah haram. Namun bilamana tujuan kebaikan tidak dapat tercapai kecuali dengan melalui kebohongan, maka kebohongan itu diperbolehkan.
Dari segi hukum, kebohongan pada tujuan yang baik memiliki dua macam hukum yaitu mubah (boleh) dan wajib. Maksudnya adalah tujuan yang dimaksud memiliki hukum mubah sehingga hukum berbohong menjadi mubah, dan / atau tujuan yang dimaksud memiliki hukum wajib sehingga hukum berbohong menjadi wajib.
Dalam suatu contoh, apabila seorang muslim tengah dihadang oleh sekelompok musyrik untuk dirampas uangnya. Maka menjadi suatu kewajiban bagi seorang muslim tersebut untuk berbohong dan menyembunyikan uangnya.
Atau dalam kasus lain ketika seorang muslim tengah mengantarkan titipan, dan ditengah perjalan dihadang oleh sekelompok musyrik untuk merampasnya. Maka menjadi suatu kewajiban bagi seorang muslim tersebut untuk berbohong dan menyembunyikannya.
Dalam hal ini para ulama berdasar pada salah satu hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim
Aku mendengar Rasulullah SAW berkata "tidak termasuk kebohongan bagi suatu perkara yang memperbaiki keutuhan antar manusia dan kemudian menumbuhkan kebaikan"
Dalil diatas menjadi cukup menjadi hadist yang kuat untuk menjadi dasar alasan kebohongan yang bertujuan pada hal baik.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com