batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Dalam ajaran Islam, kedudukan anak memiliki signifikansi yang tak terhingga. Mereka adalah titipan Allah yang membutuhkan perlindungan, perawatan, dan pemberian hak-haknya agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai fitrahnya. Ketua PP ‘Aisyiyah, Shoimah Kastolani, menggarisbawahi enam hak anak dalam Islam yang menjadi pedoman utama dalam menjalani kehidupan.Adapun hak-hak tersebut yaitu:
Baca Juga: Ini Dia Hukum Anak Menafkahi Orang Tua saat Sudah Menikah
1. Hak Hidup
Ayat dalam Al-Qur'an (QS. Al Isra’: 31) menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup dan berkembang sesuai fitrahnya. Hak ini dimulai sejak dalam kandungan hingga masa pertumbuhannya di dunia.
2. Hak Kejelasan Nasab
Anak yang lahir dari pernikahan yang sah memiliki hak atas kejelasan nasab, menurut ayat dalam Al-Qur'an (QS. Al Ahzab: 5). Hal ini penting untuk mengetahui keturunan dan akar keluarga seorang anak.
3. Hak Memperoleh ASI
Ayat dalam Al-Qur'an (QS. Al Baqarah: 233) menyarankan pemberian Air Susu Ibu (ASI) hingga usia dua tahun sebagai bentuk perlindungan dan nutrisi penting bagi kesehatan anak.
4. Hak atas Perlindungan dan Perawatan
Anak adalah anugerah dan amanah dari Allah SWT kepada keluarga. Dengan demikian, keluarga atau orangtua memiliki tanggung jawab besar untuk memenuhi hak-hak anak, termasuk memberikan pendidikan yang baik, lingkungan yang sehat, dan asupan gizi yang cukup.
5. Hak Pendidikan
Orangtua memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan dan pengajaran terbaik kepada anak-anaknya, sesuai dengan ajaran Al-Qur'an (QS. Al Tahrim: 6). Hal ini bukan hanya pendidikan formal, tetapi juga pembelajaran moral dan agama.
6. Hak Kepemilikan Harta
Anak memiliki hak atas harta warisan dari orang tuanya, sebagaimana yang dijelaskan dalam ajaran Islam. Hal ini menjadi bagian dari pembelajaran nilai-nilai kehidupan dan tanggung jawab terhadap harta benda.
Baca Juga: Bahaya!! Ini Dia 10 Dampak Lakukan Pekerjaan Haram dalam Islam
Hak-hak ini merupakan landasan yang kuat dalam memberikan perlindungan dan pembekalan hidup bagi anak-anak dalam Islam. Peran orang tua, keluarga, dan masyarakat sangat penting dalam menjamin pemenuhan hak-hak tersebut guna menciptakan generasi yang sehat, beriman, dan berkualitas. Dengan memahami dan mengimplementasikan hak-hak anak ini, diharapkan setiap individu akan terlindungi dan tumbuh menjadi pribadi yang bermanfaat bagi agama, keluarga, dan masyarakat.