Awas Syirik!! Ini Dia Hukum Sumpah Pocong dalam Islam

By. Dewi Savitri - 21 Nov 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, perselisihan tak jarang terjadi. Seringkali, solusi dari perselisihan ini adalah musyawarah atau menempuh jalur hukum. Namun, terkadang masalah tersebut tak mudah diselesaikan, dan inilah saat dimana beberapa pihak memilih menggunakan sumpah pocong sebagai cara penyelesaian yang tak lazim.

 

Baca Juga: Awas Musyrik!! Ini Dia Hukum Percaya Dukun dalam Islam

 

Pengertian Sumpah Pocong

 

Sumpah pocong merujuk pada ritual dimana seseorang mengambil sumpah dengan mengenakan kain kafan mirip pocong atau jenazah yang akan dimakamkan. Biasanya, sumpah ini diambil ketika seseorang yakin akan suatu kebenaran, namun pihak lain tak percaya atau tak memiliki bukti. Ini sering terjadi ketika seseorang dituduh melakukan sesuatu tanpa bukti yang cukup.

 

Hukum dalam Islam

 

Namun, dalam pandangan Islam, sumpah pocong tidak diakui. Islam tidak mengenal adanya praktik sumpah pocong karena dalam sejarah Rasulullah SAW dan sahabatnya, tidak pernah ada contoh praktik semacam itu. Bersumpah dengan nama selain Allah atau dengan sesuatu yang dianggap suci seperti Ka'bah dianggap sebagai kemusyrikan, suatu dosa besar dalam Islam.

 

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya." (QS An Nisa : 48)

 

Baca Juga: Hati-hati!! Kenali Konsekuensi Musyrik Akibat Syirik

 

Dalil dan Larangan

 

Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW, disebutkan larangan bersumpah dengan nama selain Allah. Bahkan, menyebut nama Ka'bah dalam sumpah juga dianggap salah.

 

"Sesungguhnya kalian telah berbuat syirik, kalian mengatakan, 'Atas kehendak Allah dan kehendakku' dan kalian mengatakan, 'Demi Ka'bah'…" (HR. Nasa`i dari Qutailah)

 

Sumpah dalam Islam

 

Mengambil sumpah dalam Islam sebenarnya diperbolehkan selama sesuai dengan syariat yang berlaku. Namun, sumpah harus diambil atas nama Allah SWT. Melakukan sumpah dengan nama selain Allah merupakan dosa besar atau syirik dalam Islam.

 

Konsekuensi Melanggar Sumpah

 

Bagi mereka yang melanggar sumpah yang diambil atas nama Allah, ada konsekuensi yang harus dihadapi. Hal ini termaktub dalam Al-Quran Surat Al Maidah ayat 89. Allah memerintahkan agar orang yang melanggar sumpah harus membayar kafarat, seperti memberi makan orang miskin atau berpuasa selama tiga hari sebagai pengganti melanggar sumpah.

 

Baca Juga: Larangan Namimah atau Adu Domba, dan Balasannya !

 

Sumpah pocong, meskipun sering dilakukan oleh sebagian umat Islam, tidak diakui dalam agama Islam karena bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Maka, penting untuk menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai agama yang benar dan jelas.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp