Hukum Puasa Bagi Lansia (Lanjut Usia)

By. Darma Taujiharrahman - 20 Mar 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com - Hai sobat Annabil!!! taukah kalian tentang bulan Ramadhan? Bulan Ramadhan adalah salah satu bulan yang memiliki berjuta kemulian di dalamnya. Pada bulan ini juga diwajibkan melaksanakan ibadah puasa serta membayar zakat fitrah.

 

Islam sebagai agama yang paling sempura dan telah mengatur seluruh hal yang berkenaan dengan kewajiban penganutnya, ternyata juga telah mengatur berbagai ketentuan yang dapat meringankan kewajiban-kewajiban yang dianggap memberatkannya.

 

Keringanan ini juga seringkali disebut dalam istilah rukhsah fil IslamRukhsah atau keringanan ini banyak diperoleh dalam berbagai ibadah, khususnya pada ibadah-ibadah yang wajib seperti shalat dan puasa.

 

Baca juga: 2 Sunnah Berbuka Puasa Yang Harus Diketahui

 

Sebagaimana dalam al-Quran juga telah dijelaskan pada al-Baqarah: 286 

 

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا


“Allah Tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.”

 

Dan juga pada Qs Al Baqarah: 185

 

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

 

“Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan bagi kalian.” 

 

Sebagai suatu contoh, meskipun shalat sambil "berdiri" adalah suatu keharusan, itu dapat diterima bagi mereka yang karena alasan medis tidak dapat shalat sambil berdiri untuk beribadah sambil duduk atau tidur. Di saat krisis, beberapa makanan yang sangat dilarang diperbolehkan untuk menyelamatkan nyawa.

 

Hal yang sama berlaku puasa, salah satu dari lima dasar Islam atau rukun Islam. Meskipun pengabdian atau ibadah tahunan ini pada dasarnya diwajibkan bagi setiap Muslim, Allah masih menawarkan bantuan kepada individu tertentu untuk tujuan tertentu. Di antara mereka ada yang sakit. Jika penyakitnya membahayakan puasanya, maka diperbolehkan baginya untuk meninggalkannya. Selain itu, jika si sakit mati-matian berusaha berpuasa, mungkin karena terlalu asyik beribadah hingga meninggal dunia, agama justru menilainya sebagai orang yang maksiat daripada ibadah.

 

Dalam beberapa kasus kehidupan sering kali dijumpai masyarakat yang tergolong lanjut usia (lansia) dan pada usia tersebut, berbagaimacam daya kemampuan telah menurun khususnya dalam hal daya ingat dan stamina. Menurut Peraturan Presiden Nomo 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang dimaksud dengan Lanjut Usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Namun dalam pandangan agama Islam, usia lansia tidak dibatasi pada umur melainkan lebih subjektif berdasarkan kemampuan masing-masing individu.

 

Baca juga: Kategori Penerima Keringanan Puasa Yang Perlu Diketahui

 

Berdasar pada berbagai kelemahan ini menjadikan adanya keringanan untuk para lansia dalam hal meninggalkan kewajiban berpuasa.

 

Puasa Lansia (Lanjut Usia)

 

Memahami keringanan untuk ibadah puasa wajib bagi seorang lansia, banyak pendapat yang memberikan sudut padang atau perspektif yang berbeda.

 

Dua diantaranya adalah tentang kewajiban yang timbul pasca meninggalkan amalan puasa Ramadhan.

 

Satu pendapat menyatakan diwajibkan membayar fidyah, sedangkan satu lainnya hanya disunnahkan membayar fidyah.

 

Pendapat pertama berdasar pada keringanan yang disampaikan Allah SWT pada Qs Al Baqarah: 184. Berdasar pendapat ini maka kafarat yang berlaku bagi lansia yang meninggalkan puasa adalah membayar fidyah, hal ini disebabkan tidak dimungkinkan untuk melaksanakan qadha. 

 

Pendapat kedua menyatakan bahwa orang lansia (lanjut usia) sudah tergolong mereka yang tidak dibebankan untuk melaksankan ibadah wajib puasa. Pendapat ini  berdasar pada padangan mengenai orang lansia yang disamakan dengan orang sakit dalam kurun waktu yang lama dan tidak akan sembuh hingga dia meninggal. 

 

Dari kedua pendapat di atas, pendapat pertama dianggap lebih relevan mengingat pendapat kedua tidak memenuhi kualifikasi yang tawatur dalam mushaf. 

 

Baca juga: Hukum Puasa bagi Orang yang Sakit

 

Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp