batemuritour.com- Dalam beberapa komunitas, praktik memakan daging bangkai atau daging hewan sakit sebagai tradisi telah mengundang keprihatinan dan menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Apakah warga memahami dasar syariat Islam yang melarang makan dan berdagang daging bangkai? Bagaimana hukumnya dalam Islam, dan apa risikonya?
Baca Juga: Sunnah Rasul, Ini Dia 4 Tips Seru Agar Berjalan Kaki Lebih Menyenangkan
Dasar Syariat Islam terkait Bangkai dan Sembelihan Hewan Sakit
Dalam Al-Qur’an, Surat Al-An’am ayat 145 dengan jelas menyatakan bahwa makanan yang diharamkan termasuk daging bangkai hewan mati, darah yang mengalir, daging babi, dan hewan yang disembelih dengan menyebut selain nama Allah. Ini menegaskan bahwa daging bangkai termasuk makanan yang kotor dan diharamkan bagi umat Islam.
Hadits juga menegaskan bahwa daging bangkai hewan ternak seperti kambing atau sapi diharamkan. Meskipun terdapat pengecualian untuk bangkai ikan dan belalang, namun hal ini tidak berlaku bagi daging bangkai hewan ternak.
Pengertian Bangkai dan Larangannya
Bangkai adalah hewan halal yang mati tanpa proses penyembelihan. Daging bangkai dapat dihasilkan oleh berbagai alasan seperti penyakit, kecelakaan, atau teknik penyembelihan yang salah. Dalam Islam, daging bangkai diharamkan untuk dikonsumsi, termasuk dilarang untuk diperjualbelikan.
Hikmah di Balik Larangan Daging Bangkai
Pengharaman daging bangkai memiliki sejumlah hikmah, di antaranya:
Baca Juga: Ini Dia 3 Jenis Bangkai Halal, Nomor 1 dan 2 Boleh Dimakan Lho!!
1. Bakteri Berbahaya
Daging bangkai menjadi tempat berkembang biaknya bakteri pembusuk dan berbahaya bagi kesehatan manusia.
2. Senyawa Racun
Bau busuk dari daging bangkai berasal dari senyawa racun yang dihasilkan oleh bakteri pembusuk, berpotensi berbahaya jika dikonsumsi manusia.
3. Potensi Penyakit
Jika hewan mati karena penyakit seperti antraks, konsumsi dagingnya dapat menularkan penyakit tersebut kepada manusia.
Risiko Kesehatan dan Tindakan Masyarakat
Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa konsumsi daging bangkai telah menyebabkan sejumlah warga terkena penyakit antraks, dengan beberapa di antaranya meninggal dunia. Tradisi ‘Mbrandu’ telah berulang dari tahun ke tahun, merugikan masyarakat dan mengancam kesehatan.
Para ulama, pemerintah, dan tokoh masyarakat perlu mengedukasi komunitas yang terkena dampak untuk menghindari praktik ini. Edukasi tentang bahaya daging bangkai serta larangan dalam Islam bisa menjadi solusi untuk mengubah mindset dan mencegah tradisi berbahaya ini terus berlanjut.
Praktik memakan daging bangkai atau daging hewan sakit dalam Islam jelas diharamkan karena risiko kesehatan yang ditimbulkannya. Larangan ini mengandung hikmah dan tujuan perlindungan terhadap kesehatan umat. Penting untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya dan hukum terkait agar praktik berisiko ini tidak terus berlangsung.