batemuritour.com- Perawatan kulit atau skin care telah menjadi bagian integral dalam rutinitas kecantikan dan kesehatan banyak individu, termasuk umat Islam. Dalam Islam, bagaimana pandangan terhadap penggunaan skin care? Apakah diperbolehkan? Produk apa saja yang dapat digunakan? Berikut adalah ulasan mengenai hukum dan pandangan Islam terkait skin care:
Baca Juga: Sunnah Rasul, Ini Dia 4 Tips Seru Agar Berjalan Kaki Lebih Menyenangkan
Pengertian Skin Care dan Manfaatnya
Skin care merujuk pada serangkaian praktik yang bertujuan mendukung kesehatan kulit, memperbaiki penampilan, dan mengatasi berbagai masalah kulit. Produk-produk skin care mengandung zat-zat alami atau sintetis yang memberikan nutrisi dan perlindungan bagi kulit. Zat mineral, AHA, dan BHA adalah beberapa kandungan yang membantu menjaga kesehatan kulit dan membersihkan pori-pori.
Anjuran Rasulullah untuk Menjaga Kebersihan
Dalam Islam, menjaga kebersihan dan kerapian anggota tubuh dianjurkan. Rasulullah menggarisbawahi pentingnya menjaga kerapian rambut, janggut, dan kumis sebagai bagian dari kebersihan diri. Kebersihan adalah tanda kesucian dan iman.
Perspektif Ulama dan Hadits
Menurut Syekh Ibnu Abdil Barr, berhias dan menjaga kebersihan diri adalah diperbolehkan dalam Islam, asalkan tidak berlebihan, hidup mewah, atau menyerupai orang-orang zalim. Perubahan sementara seperti menggunakan makeup, pakaian, atau aksesoris adalah diperbolehkan selama tidak mengubah bentuk tubuh secara permanen.
Hukum Memakai Skin Care dalam Islam
Dalam Islam, penggunaan skin care untuk tujuan perawatan kulit atau mengatasi masalah kulit seperti flek hitam, jerawat, atau bekas luka diperbolehkan. Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Produk Aman dan Bersertifikat
Gunakan produk yang telah teruji dan memiliki lisensi resmi dari BPOM atau otoritas yang relevan.
Baca Juga: Penggunaan Celak dalam Thibbun Nabawi untuk Menjaga Kesehatan Mata
2. Perubahan Tidak Permanen
Penggunaan produk yang tidak mengubah ciptaan Allah secara permanen.
3. Tujuan Perawatan Kulit
Penggunaan produk untuk tujuan perawatan kulit yang sesuai dengan kesehatan dan penampilan yang tidak berlebihan.
4. Tidak Menggunakan Bahan Haram
Hindari produk yang mengandung bahan yang dilarang menurut syariat Islam.
Keputusan Bahtsul Masa’il XXV
Dikutip dari NU Online, Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri [FMP3] se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Modern Ar-Rifa'i Satu Malang memutuskan bahwa perawatan wajah dan penggunaan skin care diperbolehkan, bahkan dianjurkan. Namun, dengan syarat-syarat tertentu yang telah disebutkan di atas.
Dalam Islam, penggunaan skin care untuk tujuan perawatan dan kesehatan kulit adalah diperbolehkan, selama produk yang digunakan halal, tidak berbahaya, tidak digunakan secara berlebihan, tidak mengubah ciptaan Allah secara permanen, dan sesuai dengan petunjuk dari dokter atau ahli kesehatan. Tujuan utama adalah untuk meningkatkan kepercayaan diri dan perawatan diri secara keseluruhan, dengan tetap memperbaiki niat yang baik.
Baca Juga: Ini Dia Cara Jaga Kesehatan Mata dalam Ajaran Islam
Semoga informasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai pandangan Islam terhadap penggunaan skin care dan bagaimana menggunakan produk dengan memperhatikan aspek syariat.