batemuritour.com - Hai sobat Annabil!!! taukah kalian tentang bulan Ramadhan? Bulan Ramadhan adalah salah satu bulan yang memiliki berjuta kemulian di dalamnya. Pada bulan ini juga diwajibkan melaksanakan ibadah puasa serta membayar zakat fitrah.
Secara bahasa puasa berarti "imsak" atau "menahan", sedangkan berdasarkan penjelasan arti khusus, puasa adalah amalan menahan diri untuk tidak makan dan / atau minum serta hal-hal yang membatalkan puasa dari awal terbitnya matahari hingga terbenamnya matahari.
Baca juga: Fidyah Untuk Mengganti Hutang Puasa
Beberapa larangan-larangan yang membatalkan puasa adalah
- Makan dan / atau minum dengan disengaja
- Bersetubuh dengan istri
- Muntah dengan disengaja
- Mengeluarkan mani dengan sengaja
Berdasarkan macam-macamnya secara hukum, puasa memiliki dua jenis yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Puasa wajib adalah puasa sebulan Ramadhan ataupun puasa-puasa nazar yang bila tidak dikerjakan maka mendapatkan dosa serta diwajibkan untuk mengqadha ataupun kafarat.
Sedangkan shalat sunnah boleh dikerjakan pada hari - hari selain hari - hari puasa wajib dan / atau hari - hari yang dilarang melakukan puasa pada waktu tersebut seperti waktu idul fitri dan idul adha.
Berikut ini adalah hari-hari yang disunnahkan berpuasa
- Asyura', Puasa Asyura merupakan puasa sunnah yang dilakukan di setiap 10 Muharram pada kalender Hijriah.
- Arafah, Puasa Arafah adalah puasa yang dilakukan sehari sebelum Idul Adha. Puasa tersebut, jatuh setiap tanggal 9 Zulhijah.
- Puasa Syawwal, Adalah puasa yang dikerjakan pada enam hari di bulan Syawwal.
- Puasa Senin Kamis, Puasa Senin Kamis merupakan puasa sunah yang diajarkan Rasulullah SAW untuk dilakukan setiap hari Senin dan Kamis.
- Puasa Daud, Puasa Daud merupakan puasa sunnah yang pernah dilakukan oleh Nabi Daud AS. Meskipun puasa sunnah ini dilaksanakan oleh Nabi Daud AS, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk melaksanakan puasa Daud
Selain daripada puasa yang disunnahkan, ada beberapa hari lain yang menjadi hari dilarangnya berpuasa yaitu
- Idul Fitri, Dari Umar bin Khathab ra, ia berkata:
- "Sesungguhnya Rasulallah SAW melarang berpuasa di kedua hari raya. Pada hari raya Idul Fitri kamu berbuka puasamu dan pada hari raya Idul Adha kamu makan daging kurbanmu." (HR Bukhari Muslim)
- Idul Adha, Sebagaimana dasar hadist pada larangan puasa di hari Idul Fitri, larangan ini juga berlaku pada waktu Idul Adha.
- Hari Tasyrik, Hari Tasyrik merupakan hari yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 pada bulan Zulhijjah kalender Hijriah. Dari riwayat Abu Hurairah r.a, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah agar mengelilingi Kota Mina serta menyampaikan jika, "Janganlah kamu berpuasa pada hari ini karena ia merupakan hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.”
- Puasa Sepanjang Masa, Tidak ada anjuran atau saran bagi umat muslim dalam melakukan puasa sepanjang tahun. Akan tetapi sebagai solusi maka kita diperbolehkan untuk melakukan puasa Daud yaitu sehari berpuasa, sehari berbuka dan begitu pun seterusnya.
- Puasa saat haid atau nifas, Larangan ini berlaku khusus untuk wanita. Wanita yang sedang berada dalam masa haid atau nifas sangat dilarang untuk berpuasa, bahkan hukum dari wanita yang menjalankan puasa pada saat sedang haid atau nifas adalah berdosa
Baca juga: Hukum Makan Disengaja saat Ibadah Puasa
Baca juga: Hukum Puasa Bagi Lansia (Lanjut Usia)
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com